Daerah

Chevron Tidak Lagi Kelola Blok Siak, Pemprov Lobi Pusat

[caption id="attachment_7057" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Pengebor Minyak Ilustrasi Pengebor Minyak[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan lobi-lobi kepada Kementerian ESDM dan Pertamina agar perusahaan daerah juga dilibatkan dalam pengelolaan blok minyak Siak, Riau. "Mungkin sekarang giliran Pertamina, sedangkan nanti daerah juga dilibatkan," kata Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan di Pekanbaru, Kamis (28/11/2013).

Menteri ESDM Jero Wacik beberapa lalu mengumumkan bahwa pemerintah tidak memperpanjang kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Siak yang habis pada 27 November lalu. Pemerintah memutuskan pengelolaan blok tersebut diserahkan kepada Pertamina sebagai perusahaan negara.

Menanggapi keputusan itu, Djohermansyah mengatakan Pemprov Riau tetap menghormatinya karena merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hanya saja Djohermansyah mengatakan sudah selayaknya pemerintah daerah bisa ikut terlibat dalam pengelolaan blok tersebut.

Menurut dia, keterlibatan BUMD Riau yang selama ini diusulkan adalah melalui PT Riau Petroleum. Tentunya keterlibatan itu dengan mengukur kemampuan dan kompetensi perusahaan tersebut, kata Djohermansyah.

"Daerah ini harus dilibatkan. Otaknya orang daerah, tangannya orang daerah dan uangnya juga dari daerah," katanya.

Ia mengatakan model pengelolaan Pertamina dengan BUMD di Riau sudah ada contohnya seperti di Blok CPP yang kini menerapkan Badan Operasi Bersama Pertamina dan PT Bumi Siak Pusako.

Karena itu, ia mengatakan Pemprov Riau segera melayangkan surat untuk bisa melakukan audiensi dengan Menteri ESDM supaya pemerintah daerah bisa dilibatkan dalam pengelolaan Blok Siak.

Menurutnya, Pemprov Riau dan empat pemerintah daerah di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kampar juga mendukung agar bisa dilibatkan dalam pengelolaan ke depannya.

Sebelumnya, Pemprov Riau juga sudah melayangkan surat namun belum mendapat jadwal untuk bertemu Menteri ESDM.

"Walau sudah ada keputusan, kami tetap mau ketemu. Tolong Pak Menteri izinkan kami ketemu. Kewenangan memang ada di pemerintah pusat, namun akan lebih bijak kalau dilibatkan dari pihak provinsi dan kabupaten/kota," kata Djohermansyah.

Eka Saputra/ antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar