Daerah

DPRD Pekanbaru Legalkan PKL Kota Pekanbaru

Portal Berita Riaugagasanriau - Rapat tertutup antara anggota DPRD Pekanbaru dan perwakilan PKL (SRMI) berjalan cukup alot, dimana anggota DPRD yang diwakilkan oleh Nofrizal (Komisi II fraksi PAN), Sondia Warman (Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Fraksi PAN), Syahril (Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Fraksi Golkar), Aprizal DS (Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Fraksi PPP), Roni Amriel (Anggota Komisi IV Fraksi Golkar) dan Jogi (Kapolsek Limapuluh Pekanbaru) Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Fraksi PAN, Sondia Warman,SH Mengatakan 3/12/2012 "Hasil kesepakatan dalam aspirasi dari para pedagang dan DPRD ini akan kita bawa ke Bamus (badan musyawarah) sebelum disampaikan ke Pemko Pekanbaru, untuk menghasilkan keputusan baru" katanya. Dari hasil pertemuan lintas komisi dihadiri beberapa fraksi yang dihadiri unsur pimpinan DPRD kota pekanbaru, Polri Dan Serikat Rakyat Miskin tentang permasalahan pedagang cut nyak dien,pasar jongkok panam dan jagung bakar MTQ ini menghasilkan kesepakatan, pertama; sepakat membuka dagangan pukul 18.00 wib, kedua; siap menjaga kebersihan,ketertiban,keamanan dan kenyamanan, ketiga; siap memberikan PAD (pendapatanPortal Berita Riau asli daerah) bagi pemerintah kota pekanbaru, keempat; siap menata ketertiban lalu lintas (parkir) supaya tidak terjadi kemacetan, kelima; pedagang siap mendata jumlah pedagang yang berjualan. Ketua DPK-SRMI kota Pekanbaru Anthony Fitra mengatakan " terimakasih atas respon positif anggota dewan yang akan menggiring permasalahan ini ke badan musyawarah untuk memanggil walikota sampai adanya ketetapan hukum" ujarnya seusai pertemuan dengan DPRD Pekanbaru saat diwawancara oleh pers. Kesepakatan ini akhirnya menghasilkan notulen rapat yang ditanda tangani oleh Sondia Warman, SH dan diserahkan kepada perwakilan pedagang dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(BI)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar