Daerah

Ayat Cahyadi Himbau Pengusaha Reklame Tertib Hukum

[caption id="attachment_4599" align="alignleft" width="300"]Ayat Cahyadi Wakil Walikota Pekanbaru. gagasanriau.com Ayat Cahyadi Wakil Walikota Pekanbaru. gagasanriau.com[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Terkait penertibanyang dilakukan oleh  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru yang melakukan penertiban reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Menurut Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi akan dilakukan terus menerus untuk memberikan kesan rapi dan bersih. "Penertiban akan selalu dilakukan untuk menjadikan Pekanbaru lebih rapi. Dan  Perwako tentang reklame bisa dijalankan dengan baik. Kalau Pekanbaru bersih dan rapi tidak menutup kemungkinan akan banyak investor yang akan berinvestasi di Pekanbaru"jelasnya saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (5/12/13). Selain itu Ayat juga menghimbau agar para pengusaha reklame yang ada di Pekanbaru bisa bekerja sama dengan pemerintah dan menaati semua Perwako yang mengatur masalah terkait pembangunan dan letak suatu reklame.

"Harus taat peraturan kalau mau tinggal di suatu tempat. Kan sudah dilakukan sosialisasi, jangan dilanggar terus lah" tambahnya. "Peraturannya ada, yang dijalur hijau tidak boleh, JPO juga badan jalan dan juga harus membayar pajak. Penuhi dulu semua syaratnya, kaji dulu baru di dirikan" tutupnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar