Daerah

Buruh Kontraktor Chevron Kembali Aksi, Buntut Ditahannya 4 Aktifis Buruh

[caption id="attachment_7853" align="alignleft" width="300"]Chevron Texaco Indonesia. Perusahaan Operator Pengeboran Minyak Di Riau Chevron Texaco Indonesia. Perusahaan Operator Pengeboran Minyak Di Riau[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Ribuan buruh sektor minyak dan gas yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di Pekanbaru, Senin (9/12/2013). Nampak ribuan buruh mulai berkumpul di gerbang masuk Camp Rumbai PT Chevron Pacific Indonesia sekitar pukul 08.30 WIB. Aksi tersebut berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Koordinator Wilayah Riau SBSI, Patar Sitanggang, dalam orasinya mengatakan aksi tersebut merupakan buntut dari penahanan empat aktivitas buruh oleh Polresta Pekanbaru dalam demonstrasi di Pekanbaru pada 4 Desember lalu. Unjuk rasa itu berujung anarkis dengan pengrusakan fasilitas di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. "Kali ini kami ingin menunjukan bahwa demonstrasi bisa berjalan dengan damai, dan kami minta agar empat orang teman kami dibebaskan," katanya. Massa tidak lama berada di gerbang Chevron, dan kemudian bergerak ke arah pusat kota sekitar pukul 09.30 WIB. Patar mengatakan buruh akan mendatangi Polda Riau menuntut agar aktivitas yang ditahan untuk dibebaskan. Patar mengklaim empat orang yang ditahan tidak terlibat dalam pengrusakan kantor pemerintahan dalam demonstrasi sebelumnya. "Di Polda Riau nanti, teman-teman yang terlibat pengrusakan bakal menyerahkan diri," ujarnya. Patar sempag mengatakan demonstrasi yang berujung pada pengrusukan kantor dinas tenaga kerja dipicu adanya pemotongan gaji buruh yang kerap ikut unjuk rasa terkait upah buruh beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, semua buruh yang ikut demo menuntut hak realisasi upah buruh sektor migas kena potong gajinya Rp600 ribu. Buruh sektor migas pada Oktober lalu sempat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara di Pekanbaru. Mereka mengeluhkan tindakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang tidak kunjung membayar kekurangan rapel gaji sesuai Upah Minimum Sektor Migas Riau 2014 sejak Januari lalu. Para pendemo ini merupakan karyawan perusahaan subkontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Aksi itu ternyata berbuntut panjang setelah pada 2 Desember lalu pihak CPI, Apindo, perusahaan subkontraktor dan Disnakertrans Riau melakukan rapat soal aksi mogok kerja di SKK Migas itu. Chevron kemudian memberikan sanksi penalti kepada sekitar tujuh perusahaan subkontraktor yang pekerjanya melakukan mogok kerja. Antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar