Daerah

Akademi Rakyat Ajak Bupati Inhil Bantu Siswa Tak Mampu

gagasanriau.com - dua orang siswi tak mampu dari SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru Yuliza (17) Dan Vivi Wulandari (18) Mendapat Bantuan Dari Bupati Indragiri Hilir Riau Dr.Indra Adnan sabtu, 08/12/12 siang. Solidaritas bantuan dua siswi tidak mampu ini juga datang dari alumni SMA 1 Pekanbaru angkatan 1985-1987 saat mendatangi sekolah yang beralamat di jalan KH.ahmad dahlan pekanbaru. Bupati Indragiri Hilir Riau menyatakan dengan pemberian bantuan ini hendaknya dapat meringankan bantuan dalam menyelamatkan aset anak bangsa. "saya mendapat informasi ini dari rekan-rekan yang ada di AKAR (Akademi Rakyat) yang peduli terhadap dunia pendidikan di riau. Harapan kita adalah jangan sampai anak-anak yang hanya karena tidak mampu membayar uang sekolah namun tidak bisa mengikuti ujian. Nah, ini kan sangat memprihatinkan" katanya. Adapun total tunggakan dari dua siswi yang tidak mampu ini sebesar Rp 7.720.000,- dengan rincian; Yuliza siswi kelas satu menunggak di uang pembangunan Rp 2.600.000,- uang SPP 3 (tiga) Bulan dari oktober s/d desember Rp 750.000,-  total Rp 3.350.000,- . Sedangkan Vivi wulandari siswi yang sudah memasuki kelas tiga mengalami tunggakkan yang cukup besar dimana pada kelas Dua SPP April s/d juni Rp 600.000,- , Uang Magang Kelas Dua Rp 480.000,- , SPP kelas tiga Juli s/d Desember Rp 1.200.000,- Uang Ujian Kelas tiga Rp 2.600.000,- dan uang perpisahan Rp 30.000,- Total Rp 4.370.000,- Orang tua dari Yuliza sempat kecewa dengan keputusan sekolah yang tidak bisa mengikuti anaknya ujian dikarenakan belum bisa melunasi pembayaran tunggakkan yang belum dibayar. Ibu yang seorang pedagang kecil ini mengatakan baginya uang sebesar satu s/d dua juta itu cukup besar. Meskipun sempat dibayar oleh ibu ini sebesar Rp 700.000,- namun pihak sekolah menolak dan menyatakan bahwa tunggakkan harus dibayar setengah dari nilai total yang harus dibayar. Lalu tindakan ini dikecam oleh ketua AKAR Ady Kuswanto yang peduli dengan dunia pendidikan karena baginya orang miskin berhak sekolah. "dengan adanya pemaksaan yang dilakukan oleh pihak komite sekolah tentu berdampak pada jatuhnya mental siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar" ujarnya. Wakil kepala sekolah SMK Muhammadiyah 2 Tarmizi membantah tuduhan itu, karena siswi yang terlambat membayar sudah bisa mengikuti ujian yang diadakan oleh pihak sekolah. "pembayaran itu adalah uang masuk ketika terpilih menjadi siswa/i sekolah, permasalahan anak kelas satu itu begini, uang pembangunan tersebut sudah meliputi uang baju yang banyaknya 5 (lima) stel baju yang juga diperuntukkan bagi mereka, karena baju itu sudah dikasih semua, namun mereka belum membayar" imbuhnya. (BI).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar