Daerah

6 Bulan Menjabat Dirut Bank Kepri, Rafijon Yahya Tak Bekerja

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pemprov Riau akan memanggil direksi Bank Riau-Kepri terkait kinerja Direktur Utama Rafjon Yahya yang sudah setengah tahun terakhir dinilai belum melakukan tugasnya. "Kami akan secepatnya memanggil Direktur Bank Riau untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya dimana," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail, di Pekanbaru, Senin (16/12/2013). Zaini mengaku baru sebatas mengetahui Rafyon Yahya sudah dinyatakan lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Bank Indonesia sebagai kandidat direktur utama yang diusulkan oleh RUPS Bank Riau-Kepri. Namun, ia belum tahu persis kalau ternyata Rafyon Yahya belum bekerja sebagai direktur utama dalam enam bulan terakhir. "Kalau pun ada BI batalkan hasil tes itu saya belum dapat laporan dari Bank Riau," katanya. Selama enam bulan terakhir, Rafyon Yahya memang belum sepenuhnya bekerja sebagai Direktur Utama Bank Riau-Kepri karena informasinya akibat kendala rangkap jabatannya di sebuah bank nasional. Adapun, uji kelayakan dan kepatutan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh BI pada Juni lalu. Tepat pada 3 November lalu, batas waktu pelaksanaan hasil tes tersebut itu berakhir, namun Rafyon Yahya belum sepenuhnya bekerja sebagai direktur utama. "Pelaksanaan hasil itu sudah berakhir. Untuk menetapkan Dirut yang baru, harus dilakukan kembali," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Mahdi Muhamad kepada wartawan. Mahdi mengatakan, proses untuk mengangkat Dirut Bank Riau-Kepri harus dilakukan dari awal lagi, yakni mengajukan nama kandidat untuk selanjutnya dilakukan "fit and proper test" lagi. Ia juga menambahkan, Dirut bank tidak boleh rangkap jabatan, yang artinya apabila terpilih pada bank tertentu, maka Dirut terpilih harus melepaskan jabatannya di bank lain. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar