Daerah

Warga Sidodadi Bukit Raya, Layangkan Gugatan Ke Pemko Pekanbaru

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Kuasa Hukum warga Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya yang berada di Jalan Sidodadi akan mengajukan gugatan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru karena pengerjaan jalan tak tuntas-tuntas. Suryadi SH menyampaikan bahwa surat kuasa sudah ditanda tangani oleh seluruh warga Sidodadi untuk dilayangkan gugatan besok Jumat (20/12/2013) ke Pemko Pekanbaru. "Surat Kuasa hari ini (Kamis 19/12) sudah saya layangkan berbentuk surat notifikasi ke Dinas PU dan Walikota"ujar Suryadi SH kepada gagasanriau.com Buntut dari tidak selesainya pengaspalan dilingkungan mereka yang sudah melebihi batas waktu sesuai tertera dalam papan proyek selama 150 hari dan juga menurut keterangan warga banyak masalah yang di akibatkan pengerjaan jalan ini. Mulai dirobohkannya pagar rumah warga tanpa ada ganti rugi, selain itu pembangunan drainase terkesan asal-asalan yakni muara saluran air yang menuju ke dinding rumah warga. "Kalo seperti ini pembangunannya, bukan bikin warga senang justru menambah rumit masalah"kata warga yang enggan dituliskan namanya. Dan menurut pengakuan warga tersebut pembangunan jalan seperti menyimpan masalah, karena tanah warga yang terkena badan tidak ada ganti rugi, begitu juga dengan pagar warga yang dirobohkan. Berangkat dari masalah ini warga menunjuk kuasa hukum untuk mendesak Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum menyelesaikan pengaspalan hotmix tersebut. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar