Daerah

Alamak! RAPBD Riau 2014, Anggarkan Pendidikan Dibawah 20 Persen

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Ketua Komisi D DPRD Riau Bagus Santoso mengkritik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 yang dinilai tidak sesuai amanat konstitusi seperti anggaran pendidikan dan kesehatan. "Amanat Konstitusi dan Perda Penyelenggaraan Pendidikan mengharuskan alokasi anggaran sebesar 20 persen APBD atau Rp 1,8 triliun, tapi yang teranggarkan oleh Dinas Pendidikan hanya Rp 425 Miliar," kata Bagus Santoso di Pekanbaru, Jumat (20/12/2013). Kepada Badan Anggaran Komisi D merekomendasikan untuk mengawal dan mentaati amanat anggaran pendidikan. Apalagi menurut Bagus program yang diajukan hanya berupa rapat-rapat, pertemuan, dan pelatihan yang tidak jelas manfaatnya. Anggaran Pendidikan yang dianggarkan untuk kegiatan pendidikan hanya Rp 425 Miliar oleh Dinas Penddikan dan Rp 29 Miliar oleh Badan Perpustakaan dan Arsip. Jumlah yang diajukan tersebut malah tak sampai 50 persen daripada amanat konstitusi yang telah ditetapkan. Selain pendidikan, anggaran untuk kesehatan dinilai juga tidak memenuhi amanat konstitusi yang sebesar 10 persen total APBD. Secara total Bagus menyampaikan bahwa untuk mitra kerjanya di Komisi D masih kurang mengacu kepada amanat konstitusi. Komisi D DPRD Riau merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan yang pada umumnya bertujuan untuk program kesejahteraan sosial. Terdapat juga disini adalah Biro kesra, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Rumah Sakit, DInas Tenaga Kerja, dan lain-lain. Dinas-dinas yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap masyarakat ini belum begitu menunjukkan kinerja yang memperlihatkan masyarakat yang sejahtera. Dari biro Kesra contohnya pada tahun ini masih banyak kendala yang bersifat administratif mengganggu realisasi program. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar