Daerah

Bupati “Kejelian Bukan Memperlambat Pelayanan”

gagasanriau.com ,Tembilahan-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir menuntu bawahannya untuk teliti. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kekeliruan dalam pengurusan administrasi. Tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan. Karena itu, pimpinan satker diintruksikan untuk cermat sebelum membubuhkan tandatangan pada berkas yang disodorkan. Cermat dan teliti bukanlah dimaksud untuk memperlambat pelayanan melainkan menjaga agar tidak adanya peraturan yang dilanggar. Ketatnya pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Negara belakangan ini, menurut Bupati haruslah disikapi dengan bijak. Semua PNS diminta Bupati harus bisa membedakan mana tindakan yang salah dan mana yang tidak. Apabila hal itu sudah diketahui, nantinya pengajuan berkas maupun pelaksanaan kegiatan bakal tidak bertentangan dengan hukum. “Intinya, setiap pimpinan harus sedikit curiga terhadap kemungkinan adanya pelanggaran. Walaupun bawahan kita sudah ahli, tetapi karena pimpinan satker merupakan benteng terakhir jadi harus cermat agar tidak ada kebijakan yang bertentangan dengan aturan,” Tegas Bupati. Menjelang berakhirnya jabatannya sebagai Bupati. Indra MUchlis Adnan menyatakan tidak ingin mendengar ada bawahanya yang tersangkut masalah hukum. Menurut dia, sudah cukup yang sudah terjadi, tidak boleh lagi ditambah. Pasalnya, selain mencoreng citra pemerintah, hal itu juga menciderai semangat reformasi birokrasi. Bupati tidak menampik adanya beberapa oknum PNS yang nakal dan kerap berusaha mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan aturan. Terhadap PNS tersebut, Indra Muchlis Adnan mengingatkan supaya selalu istiqomah karena pilihan untuk menjadi PNS merupakan pilihan pengabdian. “Kalau untuk kaya, pilihannya harus menjadi pengusaha. Sekali sudah menjadi PNS, ya harus iklas mengabdi kepada masyarakat sebagaimana sumpah saat pertama kali dilantik sebagai PNS,” Ingkatkan Bupati. Berkenaan dengan PNS yang berusaha mendapatkan keuntungan pribadi, atasannya diminta untuk memberikan pembinaan. Itu sebabnya pula, seluruh satker diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya mereview kembali semangat anti korupsi. Review itu disarankan Bupati dilaksanakan minimal satu bulan sekali.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar