Daerah

Ribuan Tenaga Pendidik Ikut UKG Secara Online

gagasanriau.com ,Tembilahan-Diperkirakan sekitar seribuan kalangan tenaga pendidik (Guru) di Kabupaten Indragiri Hilir. Senin (3/6)kemarin, Mulai mengikuti Uji Kopetensi Guru (UKG) gelombang pertama tahun 2013 secara online. Kegiatan itu dibagi pada empat lokasi berbeda, antara lain di SMAN 1 Indra Prja, SMAN 1 Tembilahan Hulu, SMKN 1 dan SMKN 2 Tembilahan. Evaluasi kemampuan guru tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Inhil H Fauzar secara langsung memang belum berdampak pada penghasilan. Tetapi, melalui UKG guru akan mengarah kepada kompetensi seorang pendidik dan kemudian diberikan sertifikat. Sehingga guru bersangkutan dinilai lebih memiliki kemampuan. “Bagi guru yang belum sertifikasi silahkan mengikuti tahapan ini. Karena ini sangat penting,” jelas Fauzar, Rabu(5/6) Uji kopetensi tahap pertama ini, dimulai sejak  dari 3  sampai 10 Juni 2013. Bagi yang tidak lulus UKG tahap pertama, akan diberikan kesempatan untuk ikut tahap berikutnya. “Guru yang  belum lulus bisa mengikuti UKG ulangan. Jangan kawatir. kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga pendidik untuk berkarya. Sebab, meningkatkan mutu dunia pendidikan sudah menjadi komitmen Pemkab Inhil,”sebutnya. Melalui uji koptensi, mantan Kepala Bappeda Inhil itu yakin kalangan guru bisa menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin berat kedepanya. Belum lagi dengan dampak arus global dan kemajuan teknologi yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Sehingga mau tidak mau guru harus bisa bersaing secara terbuka. “Salah satunya dengan cara UKG. Tenaga pendidik bisa meng-up date kemampuan yang berbasis pengetahuan,”kata Fauzar lagi. Selain itu, salah satu tujuan UKG mampu memberikan penguasaan kompetensi guru sebagai dasar pertimbangan program pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan. Kemudian sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan tugas kalangan guru. “Kegiatan ini wajib dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru,” terangnya  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar