Daerah

Sekda Pimpin Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah XVII

gagasanriau.com ,Tembilahan-Sekdakab Inhil. H Alimuddin RM. Pada Kamis (3/5).memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2013 dan Hari Otonomi Daerah XVII bertempat di lapangan Kantor Bupati di Tembilahan Hadir pada upacara tersebut, Unsur Muspida, para Pejabat Sipil, TNI dan Polri, serta para guru dan pelajar utusan sekolah di Kota Tembilahan. Dalam sambutannya, Sekda mengajak semua pihak menyiapkan akses seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk memasuki dunia pendidikan, mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Dimana, perluasan akses tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan. “Perluasan akses ke Perguruan Tinggi dapat disiapkan melalui pendirian Oerguruan Tinggi Negeri di daerah perbatasan dan memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, tetapi berkemampuan akademik,” tutur Sekda membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, M Nuh. Terkait peringatan Hari Otonomi Daerah ke XVII yang mengangkat tema “Dengan otonomi daerah tingkatkan kapasistas pemerintah daerah untuk percepatan kesejahteraan masyarakat”, disadari bahwa belum optimalnya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini penyempurnaan pengaturannya tengah dilakukan, diantaranya terkait dengan pemekaran daerah, kepegawaian, perencanaan, pembagian urusan dan lain-lain. “Khusus pemekaran daerah, muncul kecenderungan daerah otonomi baru (DOB) belum optimal memberikan pengaruh terhadap derajat kesejahteraan masyarakat. Sehingga, memerlukan penyempurnaan pengaturan yang dapat menjamin bahwa pemekaran yang terjadi akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sekda membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi. Hal yang sama juga terjadi dalam kepegawaian. Dimana, pengaturan yang ada sekarang belum optimal mendorong tumbuhnya profesionalisme dan netralitas terhadap kekuatan politik di daerah. “Menghadapi situasi seperti ini, maka penympurnaan terhadap berbagai pengaturan perlu dilakukan secara cermat, agar kualitas otonomi daerah semakin efektif, efisien dan akuntabel,”ujarnya


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar