Daerah

Pemkab Inhil Akan Sosialisasikan Program Desa Mandiri

gagasanriau.com ,Tembilahan-Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah desa (Pemdes) maupun pemerintah kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri HIlir (Inhil) segera melakukan sosialisai program desa mandiri (DM) tahun 2013. Program Desa Mandiri yang dipelopori Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, adalah salah satu program pemberdayaan masyarakat yang membantu masyarakat dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) sehingga hasil akhir dari kegiatan ini adalah adanya tingkat kemandirian desa. Kepala Bidang (Kabit) Pengelolaan SDA Sarana dan Prasarana dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, Suhardiman, menyebutkan paling lambat pertengahan April 2013 ini pihaknya telah melakukan sosialisasi program tersebut. “Pertengahan April sudah kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat secara umum,”ungkap Suhardiman, Selasa (2/4). Saat ditanya mengenai perubahan kegiatan program desa mandiri, dikatakan Suhardiman secara perinsip tidak ada yang berubah. Semua dilakukan seperti biasa dan sama pada tahun sebelumnya. Desa diberikan kebebasan untuk mengelola dana desa mandiri sesuai kebutuhan masyarakatnya. “Sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Apa yang menjadi kebutuhan ya itulah yang mereka perbuat,”katanya. Dari tahun ke tahun Program Desa Mandiri terus mengalami kemajuan. Sebab, apa yang sudah diarahkan pemerintah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) melalui peranturan bupati dapat terpenuhi oleh masing-masing desa dan kelurahan pelaksana program tersebut. Program unggulan pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil itu juga sudah menjadi titik perhatian pemerintah hingga ketingkat Nasional. Karena, meski APBD Inhil tidak tergolong besar, tetapi daerah ini berani mengalokasikan anggaran yang terbilang besar untuk setiap desa. “Program ini harus menjadi motivasi kita semua agar selalu tekun dan serius menyukseskan program itu. Banyak perubahan yang lahir semenjak adanya program desa mandiri,”tukasnya. BPMPD selaku instansi yang membidangi masalah program itu sipatnya hanya open menu. Segela sesuatunya dilaksanakan oleh desa dan kelurahan. Maka dari itu tujuan dan makna program ini benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati oleh kalangan masyarakat dari perkotaan hingga kepelosok desa.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar