Daerah

Bupati ” Desa Subjek Pembangunan “

gagasanriau.com ,Tembilahan-Sejak diterapkan serentak pada 192 desa dan kelurahan, 2006 silam. Program pemberdayaan  desa di Indragiri Hilir tetap menempatkan desa sebagai subjek, tidak objek. Kebijakan itu disebut Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan bukan hasil pemikiran sekejap. Melainkan melewati serangkaian penelitian panjang dan ujicoba serta studi banding ke daerah lain, hingga ke luar negeri. Kebijakan tersebut juga sebagai respon atas terpinggirkannya desa dalam proses pembangunan. Desa sangat sulit mendapatkan alokasi kue pembangunan. Bahkan, sebelum program desa mandiri diterapkan.  Kerap ditemukan  penduduk satu desa kian menyusut karena tidak adanya aktivitas di desa bersangkutan. “Ada satu kampung di daerah kita, dimana penduduknya yang muda pergi merantau ke Batam. Saat imam masjid meninggal, sangat kesulitan mencari pengganti karena penduduknya yang makin sedikit. Karena itulah kita sangat prihatin dengan kondisi tersebut” cetus Bupati Inhil. Kalangan muda di desa bersangkutan menurut orang nomor satu di Inhil itu lebih memilih ke daerah lain. Akibatnya kampung sangat sepi, nyaris kosong. Jangankan malam hari, pada siang hari pun kampung itu sepi. Itu terjadi karena matinya aktivitas di desa. Tidak tersentuh pembangunan, karena ketika itu kue pembangunan tidak merata. “Tahap pertama kita berikan dana bantuan dengan jumlah tertentu dan hasilnya berjalan”jelas Bupati. Selanjutnya sejak 2006 sampai sekarang desa diberikan alokasi dana bervariasi antara Rp 250 juta sampai Rp 500 juta. Dana itu dikelola desa secara mandiri. Pemkab Inhil hanya menyiapkan panduan dan arahan. Selanjutnya desa juga didampingi dua konsultan yang memberikan masukan dalam pengelolaan dana tersebut. Sejak saat itulah kehidupan desa di Inhil mengalami perubahan drastis. Gerak pembangunan terlihat jelas, begitu juga dengan pembangunan ekonominya.(dro/hms/spt)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar