Daerah

PNS Diinstruksikan Tidak Memberatkan Warga

gagasanriau.com ,Tembilahan-Bupati Indragiri Hilir menginstruksikan semua PNS di lingkungan Pemkab Inhil tidak memberatkan warga terkait memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apabila memang tidak ada Perda atau aturan lainnya, PNS diperintahkan tidak memungut biaya apapun. Hal itu bertujuan meringankan beban warga. Menurut bupati inhil H Indra Muchlis Adnan SH kehidupan warga yang sudah berat tidak boleh lagi dibebani. Semua urusan yang dilakukan oleh warga dimintanya tidak ditahan dan diperlambat. Pola birokrasi lama yang ingin dilayani, dinyatakannya harus diubah. Karena tuntutan saat ini adalah optimalisasi pelayanan publik. Warga yang kian pintar membutuhkan pelayanan yang baik.      “Kalau ada warga minta pelayanan, berikan segera. Paling tidak ada jawaban, agar warga bisa mengetahui apa saja yang harus mereka siapkan jika melakukan pengurusan sesuatu”jelas Bupati. Pemkab Inhil pun sudah turut meringankan beban RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan terdepan. Unit pelayanan ini semenjak Indra Muchlis Adnan menjabat sebagai Bupati diberikan honor yang include dengan dana desa mandiri. Meski honor itu belum besar seperti yang diharapkan. Namun apa yang sudah diberikan saat ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bumi Sri Gemilang dalam memberikan perhatian. Keterbatasan anggaran menyebabkan perhatian itu belum seperti yang diharapkan. “Kita minta jangan ada pungutan apapun kepada warga. Terkecuali jika memang itu sudah diatur dalam aturan yang jelas, hal itu jelas haru ditaati”ungkap Bupati.(spt)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar