Daerah

Assisten III Buka Acara FGD DAU Inhil 2013

gagasanriau.com ,Tembilahan-Bupati Inhil yang diwakili Asisten III Setda Kab. Inhil Hj. Djamilah. Senin (04/02) membuka secara resmi acara Focus Group Discussion (FGD) Reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU) di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013 di Aula Hotel Telaga PuriTembilahan. Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Assisten III Setdakab Inhil Hj.Jamilah mengatakan bahwa acara FGD DAU Kab.Inhil 2013 ini, dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan ”Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan ditetapkannya UU No.33 Tahun 2004,  tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah memberi amanat bagi Pemerintah untuk membiayai pelaksanaan urusan yang telah menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah melalui Dana Perimbangan yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). ”ungkapnya Oleh karena itu, Menurutnya Tim Ahli TADF dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, merasa perlu melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait di Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pengalokasian DAU sebagai Equalization grant yang telah berjalan lebih dari 10 (sepuluh) Tahun ini. Lanjutnya, dengan mempelajari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan DAU, diharapkan akan dapat menambah wawasan dan penguasaan pengetahuan mengenai Dana Alokasi Umum oleh pengelola pada SKPD dan Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Saya menyampaikan terima kasih dan sangat menyambut baik kegiatan diskusi yang diadakan oleh Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, melalui Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ini, dengan harapan Satker dan pemangku kepentingan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin terjadi menyangkut tentang Pengelolaan Dana Alokasi Umum, serta dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel. ” jelasnya Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan diskusi ini, saya ingin menyampaikan bahwa dalam dunia yang segalanya bergerak begitu cepat, saudara-saudara harus pula cepat menyikapi berbagai macam perubahan yang terjadi. Yaitu seperti perubahan aturan-aturan yang menyangkut Keuangan daerah, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan tersebut. Kita tidak bisa hanya menunggu untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi, sebaliknya kita harus proaktif memecahkan permasalahan tersebut agar tertib administrasi itu terlaksana dengan baik. ”Kita harus mampu mengantisipasi sesuatu yang bakal terjadi dari apa yang kita laksanakan, atau dari munculnya berbagai kebijakan. Kemauan untuk terus bergerak, terus beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang menjadi faktor penting dalam menggapai tujuan-tujuan mengenai pengelolaan keuangan daerah.”Tambah Jamilah Salah satu substansi materi dalam kegiatan diskusi ini adalah Pemahaman mengenai Undang-undang dan Peraturan yang menyangkut pengelolaan DAU, tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman tentang Wewenang dan tanggung Jawab Pelaksana dan penerima DAU tersebut. “Saya mengharapkan kesungguhan saudara menggali kemampuan bekerjasama. Sebab dalam situasi dimana persoalan saling kait-mengait dan begitu kompleks, maka kemampuan menjalin relasi untuk bersama-sama atau berdiskusi memecahkan permasalahan yang ada menjadi kata kunci.” harapnya Mereka yang dijerat oleh egonya sendiri hanya akan mempersulit permasalahan bahkan cenderung berperilaku destruktif. Oleh karena itu, marilah kita jadikan kegiatan diskusi ini sebagai momentum perubahan menuju pengelolaan Administrasi keuangan yang tertib dan meningkat secara lebih baik. “Kemudian saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kiranya dapat berbagi ilmu dan pengalaman kepada para peserta diskusi ini, dan kepada seluruh peserta, Saya berharap untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.” Akhiri Jamilah Seiring dengan telah dicanangkan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Zona Anti Korupsi) di Kabupaten Indragiri Hilir beberapa waktu lalu, maka diskusi ini sangat relevan jika dikaitkan dengan kegiatan tersebut. Karena memahami Undang-undang dan peraturan akan manghindarkan kita dari praktek korupsi dan kolusi. (spt)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar