Daerah

Seluruh Kepala UPTD Dipenda Teken Fakta Integritas Anti Korupsi

gagasanriau.com ,Tembilahan-Seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah ( UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (31/12) menandatangani fakta integritas anti korupsi di Aula Dipenda, Jalan Hang Tuah Tembilahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda, H Alimudin RM, Kepala Bappeda Alfi Furwanti dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah. Penandatangan fakta integritas tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi yang disampaikan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH terkait menciptakan zona antikorupsi. Selain kepala UPTD, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dipenda juga turut menandatangani fakta integritas di atas. Kegiatan itu dimaksudkan juga agar seluruh PNS yang bertugas pada instansi tersebut semaksimal mungkin mencegah terjadinya tindak korupsi dalam memberikan pelayanan. Penandatangan fakta integritas itupun erat kaitannya dengan keberadaan Dipenda sebagai salah satu instansi yang berhubungan dengan penerimaan. Hal itu dipandang cukup rentan terjadinya tindak korupsi. Salah satu langkah mencegahnya adalah penandatangan fakta integritas yang menjadi salah satu rambu pencegahnya bagi tiap pegawai yang bertugas di lembaga ini. ” Semula ini rapat awal tahun. Namun kemudian kita sejalankan dengan penandatangan fakta integritas anti korupsi. Kita menyadari Dipenda sebagai unit pelayanan, karena itu apa yang sudah diinstruksikan oleh Pak Bupati harus secepatnya diterapkan”jelas Kadispenda, Fajar Husin. Terkait dengan apa yang sudah dilakukan Dipenda, Sekda menyatakan sangat berterima kasih. Menurut dia, sudah selayaknya seluruh instansi, tidak hanya Dipenda, melakukan hal yang sama. “Seluruh PNS, baik itu yang mengabdi di Dipenda atau instansi lain, harus mengetahui aturan supaya tidak melenceng dalam bertugas. Tujuannya supaya dalam perjalanan pengabdian tidak pernah melanggar ketentuan yang berlaku”jelas Sekda. Penandatangan fakta integritas di Dipenda itu juga diharapkan Sekda mencegah terjadinya kebocoran dalam hal penerimaan baik berupa pajak maupun retribusi dan elemen lainnya. Itu tidak terlepas dari tugas sehari-hari seluruh pegawai Dipenda yang berhubungan dengan pendapatan daerah. Alimuddin juga mendesak semua PNS lekas belajar semua aturan yang berkaitan dengan tugasnya. Menurut mantan  Kadishub Inhil ini, pengawasan yang kian ketat saat ini haru disikapi dengan bijak. Bukan hanya harus cermat dan teliti, tetapi juga mesti banyak membaca dan belajar tentang aturan, agar saat bertugas tetap berada pada rel yang sudah ditentukan. (spt)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar