GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
Mediasi ini bukan lah yang pertama kali dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat Desa Seberang Sanglar perihal hama kumbang yang mengakibatkan kerusakan lahan perkebunan kelapa oleh PT BPLP yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Kabupatren (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memediasi perselisihan antara PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) dengan kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh di Aula lantai V (Lima) Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan, Rabu (28/3/2018) siang.