Potret Kemiskinan Suku Akit di Tengah Konsesi PT MMJ dan PT SRL Pulau Rupat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:13:49 WIB
Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau

GAGASANRIAU.com, RUPAT -- Meskipun diapit dua raksasa korporasi perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI), masyarakat asli Suku Akit di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, justru terisolasi dan terjebak dalam kemiskinan sistematis berpuluh-puluh tahun.

Dusun yang dihuni sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) warga Suku Akit ini dibelah secara geografis oleh konsesi PT Marita Makmur Jaya (MMJ), pemilik perkebunan dan pabrik kelapa sawit, serta PT Sumatera Riang Lestari (SRL), perusahaan HTI yang terafiliasi sebagai grup anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Kendati dikepung investasi modal besar, potensi kekayaan sumber daya alam di wilayah perbatasan tersebut tidak pernah menyentuh kesejahteraan warga tempatan.

Pmerintah Daerah (Pemda) pun dinilai tutup mata terhadap ketimpangan yang diderita penduduk asli.

Lili (46), pemuda lokal Suku Akit, menegaskan bahwa keberadaan dua korporasi besar itu bukannya membawa kemajuan ekonomi, melainkan melahirkan bentuk kemiskinan baru yang diwariskan antar-generasi.

"Kami melihat ketidakadilan terus menggerogoti kami sampai ke anak cucu kami. Meskipun ada modal besar yakni PT MMJ dan PT SRL, namun tak memberikan dampak kepada masyarakat tempatan," ujar Lili saat mendampingi tim investigasi di Dusun Hutan Samak, Pulau Rupat.

Dusun Hutan Samak sejatinya memegang peran strategis di bagian tengah Pulau Rupat yang menghubungkan wilayah Rupat Utara dan Rupat Selatan.

Namun, keterisolasian wilayah ini diperparah oleh ketiadaan akses darat menuju desa induk akibat terputus Sungai Titi Akar.

Hasil temuan tim investigasi mengungkap terbatasnya akses infrastruktur pembangunan membuat anak-anak sekolah tingkat SD dan SMP Satu Atap, hingga pelajar SMK, harus bertaruh nyawa setiap hari.

Mereka terpaksa menyeberangi derasnya arus Sungai Titi Akar menggunakan perahu mesin (pompong) berisiko tinggi demi menuntut ilmu.

Kondisi kritis serupa menimpa fasilitas kesehatan darurat. Ketiadaan jembatan penyeberangan memaksa warga yang sakit parah atau hendak melahirkan memilih dirujuk ke Kota Dumai dengan menempuh perjalanan laut dan darat yang memakan waktu hingga 4 jam.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun Pemerintah Provinsi Riau didesak segera mengambil tindakan nyata dengan membangun jembatan penghubung di Sungai Titi Akar guna membuka konektivitas pendidikan, mobilitas medis, dan perekonomian warga.

Berdasarkan kajian tim investigasi, Dusun Hutan Samak berpotensi kuat menjadi jalur penghubung Jalan Lingkar Barat Pulau Rupat.

Membuka akses sepanjang 12 kilometer dari dusun ini menuju Desa Darul Aman dapat memangkas waktu tempuh menuju Pelabuhan Roro Tanjung Kapal–Dumai menjadi hanya 1,5 jam.

Aspirasi warga Suku Akit kini menagih keberanian negara untuk hadir di wilayah terluar: membenahi infrastruktur dasar, mengevaluasi kontribusi sosial perusahaan di sekitar pemukiman, serta menghentikan pembiaran atas kemiskinan terstruktur di Pulau Rupat.

Terkini