GAGASANRIAU.com, PEKANBARU — Saat ini, jalur lalu lintas di Provinsi Riau kian menjadi ladang pembantai yang menakutkan bagi para pengguna jalan.
Pasalnya, angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Bumi Lancang Kuning tercatat melonjak sangat drastis, memperlihatkan tingkat kerawanan dan ketidakdisiplinan berkendara yang kian memprihatinkan.
Informasi yang berhasil dirangkum, sepanjang tahun 2025 jumlah korban lakalantas di Riau tercatat menyentuh angka 2.800 orang, kini pada tahun 2026 angkanya melesat tajam hingga tembus mencapai 4.000 korban.
Angka mengerikan ini memicu respons cepat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Jasa Raharja untuk membendung jatuhnya korban jiwa yang lebih masif.
Keduanya sepakat memperkuat strategi pencegahan melalui pemetaan titik rawan (blackspot) serta merumuskan langkah penanganan yang presisi sesuai kondisi objektif lapangan.
SF Haryanto, Plt Gubernur Riau, sebagaimana dikutip dari Riauposco, menegaskan bahwa paradigma penanganan lakalantas tidak boleh lagi bersifat reaktif atau sekadar menjadi pemadam kebakaran usai petaka terjadi.
Otoritas terkait dituntut lebih agresif mengidentifikasi kawasan-kawasan berisiko tinggi dan langsung menyuntikkan intervensi teknis guna memangkas potensi kecelakaan.
"Kita jangan hanya menunggu kecelakaan terjadi kemudian memberikan penanganan, tetapi harus lebih dulu melihat di mana titik-titik yang memiliki risiko tinggi," tegas SF Hariyanto.
Dia menekankan bahwa penanganan titik rawan memerlukan sinergitas lintas sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga penguatan edukasi untuk mendongkrak kedisiplinan publik.
"Setelah titik tersebut dipetakan, kita tentukan bersama treatment apa yang paling tepat untuk mengurangi potensi kecelakaan," imbuhnya.
Senada dengan hal itu, Direktur Keuangan PT Jasa Raharja (Persero), Dwi Ary Purnomo, membeberkan bahwa pihaknya telah memegang peta data sejumlah lokasi mendesak yang membutuhkan penanganan darurat.
Gambaran titik rawan tersebut kini siap diselaraskan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Pemprov Riau demi melahirkan formula pencegahan yang mengeksekusi akar masalah.
"Kami sudah memiliki beberapa gambaran mengenai titik yang kami pandang cukup urgent untuk dipetakan dan dicari solusinya. Namun, langkah selanjutnya tentu perlu dibicarakan bersama Kapolda dan Pemprov Riau agar penanganannya benar-benar tepat," jelas Dwi.
Dwi menumpahkan kekhawatirannya atas fakta bahwa ledakan angka korban tahun ini diintai oleh dominasi usia produktif.
Dari total mendekati 4.000 korban lakalantas pada 2026 ini, sekitar 19 persen di antaranya merupakan generasi usia muda.
"Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami karena kalau tidak segera ditekan, risikonya bisa semakin besar," tandasnya mengingatkan ancaman hilangnya generasi muda Riau di jalan raya.