GAGASANRIAU.com, PEKANBARU — Tekad Indra Pradana Abidin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru merespon rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghapus kebijakan naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan tersebut dinilai harus berorientasi pada mutu, bukan sekadar urusan administratif.
Di sisi lain, Tekad menyatakan dukungannya terhadap wacana perombakan sistem evaluasi tersebut pada Rabu (21/10/2026).
Namun, pihaknya mengingatkan pemerintah agar menyusun indikator kelulusan yang benar-benar terukur dan objektif agar tidak merugikan para siswa.
Dalam skema baru yang digagas kementerian, penentuan kenaikan kelas tidak lagi hanya bergantung pada angka di atas kertas rapot semata.
Evaluasi akan memperhitungkan tingkat penguasaan materi, pembentukan karakter, hingga sikap peserta didik.
Ditegaskan Tekad bahwa proses transisi ini tidak boleh mengulang kelemahan sistem lama yang dinilai kerap terjebak formalitas.
“Melihat yang sudah-sudah, kita dukung kebijakan ini. Tapi kita minta Pemerintah mesti membuat aturan main yang jelas,” tegas Tekad Abidin.
Ia menyoroti bahwa kenaikan jenjang pendidikan harus mencerminkan kemampuan riil siswa di lapangan, bukan sekadar prosedur rutin tahunan yang menyamaratakan seluruh murid tanpa standar capaian.
“Penilaian tidak semata-mata menjadi formalitas. Tapi harus mencerminkan kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran,” jelas politisi PDI Perjuangan Kota Pekanbaru ini.
DPRD Pekanbaru juga mendesak adanya keseragaman pedoman evaluasi di seluruh sekolah.
Tanpa indikator kompetensi yang jelas dan transparan, penerapan kebijakan tidak naik kelas ini berisiko memicu ketidakpastian serta keresahan di kalangan orang tua murid.
Pemerintah daerah dan kementerian terkait diminta segera membekali para tenaga pendidik dengan panduan penilaian yang seragam.
Tak hanya itu, sekolah dituntut tidak langsung melepaskan tangan begitu saja.
Program pendampingan khusus wajib disiapkan bagi siswa yang belum memenuhi standar kompetensi minimum.
“Sebelum diterapkan, harus ada aturan yang jelas dan penerapan yang konsisten. Apalagi kebijakan kenaikan kelas bisa menjadi instrumen evaluasi pembelajaran, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekanbaru,” pungkas Tekad.