Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Kamaruzaman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menilai penyebab dari persoalan banjir adalah adanya tindakan lalai dan terlalu obral Pemerintah Kota (Pemko) dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama ini.
"Banyak juga ruko yang dibangun menutup saluran pembuang, ini dianggap menyalahi IMB," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman di Pekanbaru, Jumat (31/1/2014) dikutip dari antarariau. Hal ini katanya berdasarkan pemantauan dan laporan warga yang menjadi korban banjir di kota bertuah ini. Kamaruzaman mencontohkan seperti Rumah Toko (Ruko) yang dibangun diatas saluran pembuangan dan tentunya hal ini akan menutup serapan aliran air hingga ke hilir menjadi macet, akhirnya mengenangi beberapa kawasan. Dia menduga saat ini terjadi kebocoran perizinan bahwa petugas tidak langsung mengecek ke lokasi setelah IMB dikeluarkan. Dan menurutnya lagi aparat Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Pekanbaru hanya bekerja di belakang meja tanpa harus turun ke lapangan sebelum dan sesudah izin dikeluarkan. Dan seperti yang terjadi di sejumlah kawasan dimana pemilik ruko di jalan Garuda Sakti, Yos Sudarso, Kaharudin Nasution dan Arifin Ahmad menutup dengan semen saluran pembuang, maka banjir tidak dapat dihindari. Dan hal ini tanpa dilakukan pengecekan tentang standar dan kelayakan bangunan yang dibangun oleh dinas terkait. Praktis bila hujan tiba, kawasan sekitar jalan Kaharudin Nasution,Harapan Raya, Garuda Sakti, Arifin Ahmad menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Meskipun Firdaus MT sudah berkoar-koar saat kunjungan kerja di Kecamatan Tampan pekan lalu dengan menghimbau para pemilik bangunan ruko untuk membangun saluran air namun tidak dihiraukan sama sekali pengusahanya.