Gagasanriau.com ,Jakarta-Surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia hari ini, Rabu (12/6) datang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang. Namun, dari hasil uji coba pelipatan yang dilakukan oleh pihak KPU, ditemukan dua surat suara yang tercoblos pada calon nomor enam dan nomor tigapuluh.
"Hasil uji coba pelipatan kita sudah temukan yang rusak," kata Rusmifahrizal Rustam, Divisi Keuangan dan Logistik KPU Malang.
Dua calon anggota DPD yang tercoblos masing-masing bernama Muhammad Agus Muslim dan Ahmad Moedja'i yang berebut kursi dari Dapil Malang Raya.
"Kita akan cek ulang surat suaranya, kalau rusak kita akan kembalikan ke percetakan dan kami berikan berita acaranya," tegasnya.
Surat suara sendiri dicetak oleh PT Temprina milik dari salah satu media cetak yang lokasinya berada di Pakisaji Kabupaten Malang.
"Kita akan kembalikan surat suara rusak dan minta ganti," tegas Rustam.
Jumlah Surat suara DPD yang diterima sebanyak 620.033 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) kota Malang sejumlah 604.910 pemilih.
"Surat suara di kirim dalam 776 dus dimana satu dus berisi 800 surat suara," paparnya.
Rencananya, untuk penyortiran dan pelipatan dibutuhkan waktu secepatnya 7 hari kerja, dengan estimasi waktu seratus kertas suara bisa diselesaikan Tahap selanjutnya kita sortir dan selama 15 menit atau membutuhkan waktu 2 jam untuk satu dus.*Actual.co*