Kadishub Pekanbaru Akui Penindakan Terhadap Travel Liar Lemah

Jumat, 14 Februari 2014 - 13:56:54 wib | Dibaca: 1875 kali 

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Masih maraknya travel liar yang beredar di kota meskipun sudah dilakukan razia dan diberikan saksi hukum diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, karena kenyataannya masih banyak travel gelap yang melenggang tanpa mengurus izin operasional.

"Aturan yang mengatur penangkapan angkutan yang tidak ada izin ini yang perlu direvisi. Pasalnya setelah dirazia, ditangkap lalu dikurung selama 2 minggu dan dibuat surat pengantar kepengadilan, lalu disidang dan membayar denda. Maka travel ini akan dikembalikan,"ungkap Dedi.

Dedi berharap, kepada pengadilan agar bisa menahan Barang Bukti (BB) berupa mobil travel tersebut, sembari memberikan sanksi kepada pengusaha Perusahaan Otobus (PO) untuk mengurus izin dahulu baru dikembalikan kepada pemilknya jika mobil yang disita digunakan sebagai angkuta umum.

Dedi juga mengakui kelemahan yang terjadi selama ini dalam penegakan disiplin bagi pengusaha travel dikarenakan tidak adanya sanksi tegas selain itu juga pengusaha travel tidak mempunyai kesadaran untuk mengurus izin.

"Jadi ini yang memberikan kesan jika kerja kita sia-sia dan jalan ditempat. Karena kenyataan di lapangan sangat sedikit yang sadar untuk lakukan pengurusan izin. Tetapi jika pemerintah tegas pasti semua angkutan akan ikut perintah dengan cara mobil ditahan sampai pengusaha mengurus izin,"ungkapnya.

Dedi juga menjabarkan data bahwa sepanjang tahun 2013 terdapat lebih dari 500 angkutan yang ditangkap semuanya disidangkan dan razia dilakukan secara berkelanjutan setiap tahunnya.

"Razia akan terus dilakukan dilakukan dan akan berkordinasi dengan Polisi, Angkatan Darat dan polisi lalu lintas. Disamping itu saya berharap pihak PO atau pengusaha untuk sadar dan segelah mengurus izin operasionalnya angkutannya,"harapnya.

Yanti


Loading...
BERITA LAINNYA