Bawaslu Riau Terima Relawan 20 Ribu Orang, Jumat Ini Ditutup Penerimaannya

Jumat, 07 Maret 2014 - 13:00:32 wib | Dibaca: 2129 kali 

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Bawaslu Riau menutup pendaftaran relawan pengawas pemilu yang berperan memantau pelaksanaan tahapan di 12 kabupaten/kota, kata Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.

"Pendaftran memang telah berakhir hari ini, Jumat (7/3) untuk didaftarkan kepad Bawaslu RI. Mengenai jumlahnya saat ini masih finalisasi penghitungan relawan di 12 kabupaten/kota di Riau," kata  Rusidi Rusdan yang juga Ketua Pokja relawan pengawas pemilu di Pekanbaru, Jumat (7/3/2014).

Jumlah perkiraan, menurut Rusidi, saat ini bisa mencapai lebih dari 20 ribu orang dan tidak mencapai target seperti yang telah direncanakan. "Bawaslu Riau telah mentargetkan relawan pengawas pemilu sebanyak 24 ribu," katanya.

Rusidi menjelaskan bahwa tujuan rekrutmen relawan ini adalah untuk menjadi mata dan telinga bagi Panitia Pengawas Pemilu. Sejauh ini rekrutmen di Riau sendiri jumlahnya bervariasi dengan rata-rata ada yang di bawah 1.000 dan di atas 1.000 relawan.

Karena namanya relawan, maka tidak ada honor tertentu, tapi relawan diberi penghargaan berupa atribut dan piagam penghargaan, katanya.

Gerakan ini, menurut Rusidi Rusdan, sebenarnya dicetuskan murni sebagai gerakan masif masyarakat yang tergugah untuk memperoleh hasil Pemilu berkualitas.

Bawaslu Riau, kata Rusidi, siap menanggung konskuensi jika nantinya banyak laporan yang masuk. Prediksinya memang laporan akan melonjak, tapi itu penanganannya berjenjang.

"Kalau yang melanggar itu caleg DPRD Kabupaten Kota itu ditangani Panwaslu. Kalau calegnya untuk DPRD Provinsi maka akan ditangani Bawaslu," kata Rusidi Rusdan

Prosesnya adalah relawan lapor dulu ke Panwaslu. Kemudian akan dipelajari dulu dan kalau datanya valid dan terkumpul bukti-bukti, akan direkomendasikan kepada yang berwenang.

Ia mengingatkan relawan tidak hanya memantau peserta pemilu saja, tapi juga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan jajarannya ke bawah. Misalnya ketika ada tahapan yang tidak sesuai itu yang melanggar KPU.

"Kalau pelanggarannya administrasi, akan diberi rekomendas kepada KPU," kata Rusidi Rusdan.(Ant)


Loading...
BERITA LAINNYA