Gagasanriau.com.Pekanbaru-
"Tadi masih dibahas oleh Tim penyusun LKPJ"ungkapnya singkat.
Ia juga menambahkan, jika LKPJ tersebut selesai disusun oleh Tim yang dipimpin Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), selanjutnya barulah dilaporkan kepada DPRD Riau.
"Rencananya pada tanggal 31 Maret ini, akan kita sampaikan. Nanti, Pak Gubernur yang langsung menyampaikan LKPJ itu" tambahnya.
Tak hanya itu, Andi juga mengatakan jika LKPJ itu sudah disampaikan kepada DPRD Riau, kemudian baru bisa dibahas terkait APBD-Perubahan.
"Mungkin Juni baru bisa, setelah LKPJ ini"tutupnya.
Dian Rosari