Gagasanriau.com, Pekanbaru-Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diperuntukan bagi warga tak mampu dan dianggarkan oleh pemerintah daerah ternyata dianggap jalan ditempat penerimanya karena Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memiliki data valid berapa penerima jatah untuk kesehatan gratis tersebut.
Hal ini terungkap setelah ada pernyataan Anggota DPRD Pekanbaru Ade Hartati Minggu (16/3) yang menyebutkan, untuk tahun 2014 ini Pemko Pekanbaru hanya berlandaskan data pemberian Badan Pusat Statistik (BPS) dan dipastikan data tersebut usang.
Aktifis rakyat miskin di Pekanbaru, Erik kepada Gagasanriau.com Senin (17/3/2014) mengungkapkan bahwa banyak warga yang mengeluhkan karena harus membayar ketika melakukan pengobatan di rumah sakit padahal warga tersebut telah mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
"Hal ini membuktikan bahwa Pemko luput mendata warga miskin di Pekanbaru, karena mereka hanya bersandar pada data BPS yang telah usang pada sensus 5 tahun kemaren"ungkap Erik.
Senada apa yang disampaikan wakil rakyat dari DPRD kota Pekanbaru Ade Hartati. "Kita minta Walikota untuk memerintahkan BPS agar mendata masyarakat miskin terbaru. Jangan pakai data lama. Ini terbukti pada Jamkesda, banyak warga melapor kepada saya, tidak mendapatkan haknya,"ujarnya.
Ady Kuswanto