Bupati Harris Buka Musrenbang Pelalawan 2015

Rabu, 19 Maret 2014 - 10:00:52 wib | Dibaca: 1926 kali 

Gagasanriau.com. Pangkalankerinci-Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.

"Forum Musrenbang RKPD ini adalah forum musyawarah tahunan multi pihak, yang terbuka bagi para pemangku kepentingan. Dan secara bersama-sama mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan masyarakat Kabupaten Pelalawan," terang Bupati Pelalawan, HM Harris, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pelalawan di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Rabu (19/3/14).

Harris mengatakan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Pelalawan telah melalui rangkaian panjang dari berbagai forum musyawarah perencanaan yakni Musrenbang tingkat desa, musrenbang tingkat kecamatan, penyerapan aspirasi melalui rakor camat/lurah/kepala desa se Kabupaten Pelalawan, silaturahmi dan dialog dengan tokoh masyarakat serta seluruh elemen lapisan masyarakat.

"Sesuai dengan visi pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pelalawan 2011-2016 yakni pembaharuan menuju kemandirian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pelalawan, khusus tahun 2015 nanti arah pembangunan difokuskan pada upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Menuju Kemandirian Pelalawan. Peningkatan ekonomi ini dilakukan dengan mengambil kebijakan memfasilitasi permodalan, pengembangan dan pembinaan UMKM, peningkatan ketrampilan dan manajemen usaha, menyiapkan infrastruktur pendukung serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi masuknya investasi di daerah ini," bebernya.

Meski begitu, sambungnya, Pemkab Pelalawan tetap komitmen menjalankan program-program wajib serta program strategis. Diantaranya Pelalawan Sehat, Pelalawan Cerdas, Pelalawan Terang, Pelalawan Lancar dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan, Program Peningkatan Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Pengembangan Obyek Wisata Bono dan program pembangunan kawasan teknopolitan Pelalawan.

"Untuk mewujudkan percepatan pembangunan, peran serta aktif dunia usaha baik BUMN maupun swasta dalam mengisi dan memenuhi kebutuhan pembangunan daerah sangat diperluka," ujarnya.

Pasalnya, lanjutnya, Pemda Pelalawan sampai saat ini masih memiliki keterbatasan-keterbatasan anggaran dan sumber daya. Tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dikenal dengan CSR merupakan strategi bisnis yang harus dijalankan perusahaan, sehingga keberadaannya tetap harmonis dengan lingkungan sekitarnya dan ini telah diatur dengan berbagai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pelalawan, Ir Syahrul, mengatakan bahwa sebelum Musrenbang tingkat kabupaten ini digelar, telah dilaksanakan Rakor Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD yang dibagi dalam 4 wilayah pembangunan.

"Tahun ini juga diberikan penghargaan pada 13 perusahaan dari 39 perusahaan di luar perbankan yang ada di daerah ini," katanya.

Dikatakannya, pihaknya mengharapkan dengan adanya Musrembang ini dapat memicu semangat kepedulian dan tanggung jawab lingkungan yanhg lebih besar lagi dari dunia usaha yang berada di daerah ini. Dan ini juga untuk memenuhi peraturan perundangan tentang CSR, sehingga dapat memperkuat sinergisitas kerjasama pembangunan antara dunia usaha dan Pemkab Pelalawan.

Apon Adiwijaya


Loading...
BERITA LAINNYA