Disdik Inhil: "Laporkan Jika Ada Pungli Di Sekolah

Kamis, 03 April 2014 - 09:52:03 wib | Dibaca: 2077 kali 

Gagasanriau.com, Tembilahan-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil menegaskan bahwa pihaknya sangat melarang keras terhadap pungutan liar (pungli) kepada siswa karena hal terebut akan memberatkan para orang tua menjelang Ujian Nasional (UN) nanti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Inhil Helmi D, terkait akan dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) tahun 2014 ini dan maraknya isu pungli di sekolah-sekolah di Inhil.

"Kita tidak membenarkan jika sekolah-sekolah yang ada di Inhil melakukan Pungli kepada siswa, karena hal tersebut dilarang," papar Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini. Rabu (2/4) saat dikonfirmasi.

Akan tetapi, jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu, Disdik Inhil agar warga atau orangtua melaporkan hal tersebut ke Disdik Inhi.

"Jika kedapatan, segera laporkan kepada kita. Nanti akan kita panggil Kepala Sekolah bersangkutan untuk dikonfirmasi kebenarannya,” tandas Helmi.

Advertorial/Ragil Hadiwibowo.

 


Loading...
BERITA LAINNYA