30 TPS Di Pekanbaru Coblos Ulang, Digelar Paling Lambat 15 April Ini

Ahad, 13 April 2014 - 06:21:02 wib | Dibaca: 2057 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Akibat tertukarnya kertas surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengintruksikan kepada KPU Pekanbaru untuk melakukan pencoblosan ulang di 30 TPS Daerah Pemilihan Kecamatan Bukit Raya Marpoyan Damai tepatnya di Simpang 3.

Selain itu pencoblosan ulang juga dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 6 TPS, serta di Kabupaten Pelelawan 3 TPS.

Kesemua KPU Daerah diberikan waktu untuk mengadakan pencoblosan ulang sampai dengan paling lambat tanggal 15 April 2014.

Penyebabnya dituturkan oleh Ilham Yasir Komisioner KPU Riau kepada Gagasanriau.com Minggu (13/4/2014) yakni karena tertukarnya kertas suara dan untuk ditingkatan Kabupaten disebabkan tidak terdistribusinya kertas suara untuk perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau.

Untuk Di Pekanbaru sendiri, pencoblosan ulang dilakukan untuk memilih calon legislatif tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Dapil IV Kecamatan Marpoyan Damai Bukit Raya.

Tata Haira

 


Loading...
BERITA LAINNYA