Alamak!, Ketua Parpol 'Marahi' Ketua KPU Inhil.

Senin, 21 April 2014 - 11:50:57 wib | Dibaca: 2026 kali 

Gagasanriau.com, Tembilahan-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Inhil, Maryanto 'memarahi' Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Suhaidi.

Hal ini terjadi pada saat pleno rekapitulasi suara untuk Dapil III yaitu PPK Mandah dan Pelangiran. Senin (21/4/14)

Pada Saat itu menyampaikan protes terkait berbagai 'keganjilan' dan temuan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif di dua kecamatan ini.

Ia sempat menyatakan dan mempertanyakan kinerja Panwaslu Inhil yang tidak tahu persoalan di Desa Bantaian, dan tidak bisa berbuat apa.

Atas protes Maryanto ini, Ketua KPU Inhil, Suhaidi menegaskan, sesuai mekanisme yang boleh mengajukan keberatan adalah saksi dari parpol yang telah ditunjuk dengan mandat dari parpol (bukan langsung ketua parpol).

Tanggapan inilah yang memantik kemarahan caleg Dapil I Nomor Urut I yang berpeluang duduk lagi di DPRD Inhil ini.

"Saya kan berhak menyampaikan permasalahan ini, kalau KPU mau menang sendiri, kami pulang saja,"sergahnya dengan nada tinggi.

Dengan bijak, Ketua KPU Suhaidi menenangkannya dan menyatakan, saran H Maryanto tetap diterima dan keberatan saksi akan ditindaklanjuti.

Protes juga datang dari Ketua DPD PAN Inhil yang juga caleg nomor urut I dari Dapil III yang kemungkinan gagal masuk gedung DPRD Inhil ini, ia mempertanyakan kinerja PPK dan Panwaslu Mandah yang tidak serius menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai temuan di lapangan sebelum dan saat pencoblosan hingga merugikan hak pilih warga dan calon legislatif sepertinya.

Tapi, akhirnya protes dan keberatan ini berhasil ditangani pihak KPU dan Panwaslu Inhil.

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA