Gagasanriau.com, Pekanbaru-Rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk dilakukan penghitungan ulang terhadap selisih suara di tiga kabupaten yakni Kampar, Siak, dan Rokan Hulu,
Komisi Pemilihan Umum Riau menyatakan hitung ulang suara pemilihan legislatif pada dua daerah yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar masih dilakukan dan sedang dalam proses sejak Senin (28/4).
"Untuk Siak dan Kampar saat ini masih dalam proses untuk menemukan bukti selisih dan penggelembungan suara. Prosesnya adalah melanjutkan hitung ulang berjenjang ke bawah," kata komisioner KPU Riau Ilham di Pekanbaru Selasa (29/4/2014).
Menurutnya, hitung ulang yang dilakukan pada kedua daerah tersebut berlangsung lama akibat banyaknya tempat dan difokuskan pencarian selisih serta pengelembungan suara pemilu legislatif.
Dia mencontohkan seperti di Kampar terdapat pada dua kecamatan yang harus dihitung ulang, sedangkan Siak hanya satu kecamatan yang harus dihitung ulang.
Sampai saat ini, lanjut Ilham, dari tiga kabupaten yang melaksanakan hitung ulang, hanya Kabupaten Rokan Hulu yang telah melakukan dengan tuntas. Hasilnya memang terbukti terdapat dua calon anggota legislatif (caleg) yang suaranya digelembungkan.
"Kalau yang di Rokan Hulu bisa diselesaikan dalam sehari karena hitung ulang hanya pada dua desa," katanya.(Ant)