Gaji Tidak Ditransfer, 24 Guru Bantu Daerah Kembalikan Gaji di Disdik Inhil.

Sabtu, 10 Mei 2014 - 04:55:18 wib | Dibaca: 2117 kali 

Gagasanriau.com. Tembilahan-Guru Bantu Daerah di Kabupaten Inhil merasa aneh dengan sistem pembayaran gaji mereka yang katanya akan ditransfer secara langsung kepada mereka melalui salah satu bank yang ada di daerah setempat.

Akan tetapi sampai saat ini mereka masih harus mengambil hasil jerih payah mereka tiap bulan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil dengan sistem seperti biasa dan 24 Guru bantu harus mengembalikan gaji mereka selama 3 bulan ke Disdik Inhil dengan alasan salah kirim.

"Kemaren kita disuruh bikin buku tabungan oleh Disdik Inhil di Bank. Katanya, penerimaan gaji dikirim ke rekening secara langsung,"papar salah satu guru bantu daerah melalui sambungan seluler. Jum'at (9/5/14).

Tapi, katanya lagi, sistem pengambilan gajinya masih seperti biasa. Kita harus mengambil di Disdik Inhil, tentu kita merasa aneh dengan hal tersebut.

Bukan itu saja, terangnya kembali, ada sebanyak 24 dari 33 guru bantu Inhil yang sudah menerima gaji mereka melalui rekening dan anehnya lagi gaji mereka harus disetorkan kembali ke Disdik Inhil dengan alasan salah pentransferan nominal gaji.

"Ada 24 orang guru bantu daerah yang telah menerima gaji mereka selama 3 bulan, yaitu Januari, Maret dan April dengan nominal Rp1.450.000 per bulannya dan sebanyak 24 orang ini harus mengembalikan gaji mereka ke Disdik Inhil dengan alasan salah pengiriman dan rekening akan diblokir,"terangnya sambil mengatakan bahwa gaji perbulan mereka sebesar Rp800.000.

"Jadi, mereka di telepon oleh pihak Disdik Inhil untuk mengembalikan uang yang lebih Rp 650.000 itu. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan buat kita.

"Kenapa kita harus membuat tabungan? Kenapa uang yang sudah ditransfer diambil kembali? Sisa uang itu kemana, dan kenapa harus diblokir rekening kita?"tanyanya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kadisdik Inhil Helmi D menyampaikan kepada Gagasanriau.com saat dimintai keterangan tersebut. Jum'at (9/5/14) mengatakan bahwa ia hanya memerintahkan hanya gaji guru bantu provinsi yang dikirimkan melalui rekening. "Saya hanya memerintahkan pentransferan gaji guru bantu provinsi saja yang menggunakan rekening, kalau guru bantu daerah saya tidak ada," terangnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa gaji guru bantu daerah hanya sebesar Rp800.000 saja dan sedangkan guru bantu provinsi sebesar Rp1.450.000.

Saat ditanyakan mengenai salahnya pengiriman dan gaji guru bantu daerah harus dikembalikan ke Disdik Inhil, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi ini mengatakan bahwa itu hanya kesalahan dan akan mengecek lebih lanjut. "Mungkin khilaf, kalau pengirimannya lebih ya harus dikembalikan. Nanti kita akan cek lebih lanjut,"tandasnya.

Ragil Hadiwibowo

 


Loading...
BERITA LAINNYA