Inilah Daftar Partai Penggugat KPU Riau Di MK Atas Sengketa Pemilu

Selasa, 20 Mei 2014 - 02:38:33 wib | Dibaca: 2027 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Partai Keadilan Sejarah (PKS) Riau, menjadi sudah memastikan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa partai lainnya seperti Pertai Gerakan indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golongan Karya (Golkar) Partai Demokrat.

PKS sendiri akan menggugat hasil pemilu kepada KPU Kabupaten Kampar untuk dan diteruskan di tingkatan pemilu DPRD provinsi selain itu juga Partai Golkar yang lokasinya sama dengan PKS, namun partai berlambang pohon beringin itu mempermasalahkan tingkatan pemilu untuk DPR dimana Kampar termasuk daerah pemilihan Riau II.

"Pemohon dari Golkar atas nama caleg Adi Sukemi. Satu lagi caleg parati itu yang menggugat untuk DPRD Rokan Hilir dapil Rokan Hilir 1 atas nama pemohon Rosyadi,"kata Ilham Yasir Komisioner KPU Riau.

Selanjutnya Partai Gerindra sebagai pemohon mengajukan perkara untuk DPRD Kota Pekanbaru dapil Pekanbaru 3 dan 4 mengenai suara partai politik. Lalu satu lagi caleg atas nama Rusmin yang memohon perkara untuk DPRD Kabupaten Siak dapil Siak 1.

Kemudian dari Partai Demokrat yang semuanya perkara dimohonkan partai politik itu untuk DPRD Kota Pekanbaru pada dapil Pekanbaru 2 dan DPRD Rokan Hilir dapil Rokan Hilir 2.

"Terakhir PPP yang mengugat hasil pemilu DPRD Pekanbaru dapil 1 dan DPRD Rokan Hilir dapil Rokan Hilir 5 yang keduanya adalah perkara atas nama partai. satu perkara caleg atas nama Aswin untuk tingkatan pemilu DPRD Rokan Hilir dapil Rokan Hilir 2," ucapnya.

Ketua Sekretariat PKS Riau Idral menyatakan, baik termohon yakni KPU atau partai politik sebagai pemohon telah bersiap untuk PHPU di MK untuk membuktikan di dalam sidang pengadilan.

"Sebagai pemohon, kita juga sebagai terkait karena suara kita dipermasalahkan oleh PPP di DPRD Kota Pekanbaru dapil Pekanbaru 1. Katanya dituduh penggelembungan suara. Yang jelas kita sudah persiapkan formulir C1,"katanya.(Ant).


Loading...
BERITA LAINNYA