Ternyata Pemko Pekanbaru Belum Final Terkait Pembongkaran Kos 70 Pintu

Rabu, 21 Mei 2014 - 07:38:18 wib | Dibaca: 1952 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ternyata gembar-gembor pembongkaran kos 70 pitu di jalan Puyuh Mas Kecamatan Sukajadi yang melanggar Garis Sepadan Bangunan belum final, pasalnya Tim Penegakan Perda Kota Pekanbaru masih memberi toleransi kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.

Plt Satpol PP Pekanbaru, Azharisman Rozie, ketika ditemui, Rabu(21/5), menepis anggapan adanya kesan tarik ulur terkait penertiban rumah kos-kosan yang jelas-jelas melanggar aturan.

"Kita belum tetapkan waktu pembongkaran karena Pemko masih menunggu kajian teknis dari Dinas Cipta Karya terkait teknik pembongkaran bangunan. Karena bangunan yang akan dibongkar tidak
semuanya atau hanya yang melanggar ketentuan. Meski benar dari sisi hukum namun dampak pembongkaran juga dipertimbangkan,"jelasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru, Dadang Eko
Purnomo menyarankan agar pembongkaran awal ini sebaiknya tidak dilakukan dengan menggunakan alat berat namun secara manual. .

"Pembongkarannya tidak bisa dilakukan dengan alat berat karena nanti bisa merusak struktur bangunan lainnya. Karena posisi bangunan yang akan dipotong menyatu dengan bangunan lainnya,"tutupnya.
Rina


Loading...
BERITA LAINNYA