Gagasanriau.com Pekanbaru-Realisasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di Kecamatan Tenayan Raya terancam batal dimulai, Pasalnya hingga saat ini proses tender pembangunan IPAL masih belum rampung dilaksanakan Bappenas.
"Rencana semula di bulan Juni ini sudah mulai dilakukan pembangunan fisik. Namun sampai akhir bulan ini kita masih belum menerima informasi mengenai tender pembangunan IPAL itu sendiri,"ungkap Kepala Bappeda Pekanbaru, Sofian baru-baru ini.
Sofian menambahkan kalaupun pada pertengahan tahun nanti proses tender sudah rampung masih tetap diperlukan waktu untuk mobilisasi peralatan dan material pembangunan IPAL. Diperkirakan untuk mobilisasi peralatan menuju lokasi pembangunan bisa memakan waktu dua bulan.
"Yang penting tanggung jawab kita sebagai penyedia lahan sudah tuntas dan pihak pusat tinggal menyelenggarakan pembangunan fisik saja,"tandas Sofian.
Rina