Bupati Kampar Jefry Noer Ajak Korban Pemukulan Berdamai Melalui Ajudannya

Senin, 02 Juni 2014 - 12:14:23 wib | Dibaca: 1971 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Korban kekerasan Bupati Kampar Jefry Noer dan istrinya Nurasmi mengaku bahwa dirinya berkali-kali ditelepon ajudan orang nomor satu tersebut untuk diajak berdamai.

Seperti yang dilansir oleh media online lokal dijelaskan oleh Jamal 36 tahun ajudan Jefry Noer bernama Anto sejak Minggu malam (1/6/2014), terus menghubungi dirinya melalui telepon genggamnya,untuk mendesak agar mau berdamai dan mencabut laporan polisi.

Ajudan Bupati Kampar ini mendesak agar Jamal mencabut laporan polisi atas perbuatan Eva Yuliana yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2009-2014 serta kedua ajudannya bernama Fefri dan satu lagi identitasnya masih belum diketahui itu di Polres Kampar.

"Dari semalam sore, saya terus ditelepon oleh orang yang mengaku bernama Anto ajudan Jefri Noer. Meminta saya dan istri untuk menjabut laporan di Polres Kampar dan dijelaskan kalau Bapak Bupati bersedia untuk mengganti biaya perobatan kami,"kata Jamal (pekanbaruexpress.com).

Meski sudah mendapat penolakan atas tawarannya tersebut, namun Anto masih tetap mengulangi desakan untuk berdamai itu. Dengan berbagai cara hingga kalimat yang terkesan sebagai penekanan terhadap Jamal dan Istrinya.

"Dia bilang, untuk apalah kita berperkara dengan orang besar. Nanti kita juga yang kalah, lebih baik kita berdamai," tegas Asmi istri Jamal mencontohkan kalimat yang disampaikan Anto kepadanya.

Sebelumnya Istri Bupati Kampar Eva Yuliana beserta 2 ajudan nya, dilaporkan ke Polres Kampar, Minggu (1/5/2014) pukul 01.00Wib dini hari tadi. Atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengancaman menggunakan senjata api terhadap Asmi dan Jamal pasangan suami istri warga Pulau Berindang, Desa Pematang Kulim, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.

Laporan diterima Polres Kampar dengan Nomor Lp/123/VI/2014/RES/KAMPAR. Dan hingga berita ini dipublikasikan Kepolisian Resosr (Polres) Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayan tersebut.
Redaksi

Loading...
BERITA LAINNYA