Walhi: "Omong Kosong Jika Gambut Bisa Dikelola, Karena Ini Modus Untuk Rusak Lingkungan

Kamis, 12 Juni 2014 - 02:33:54 wib | Dibaca: 1866 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau Riko Kurniawan menyatakan bahwa adalah sebuah kebohongan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang mengatakan bahwa lahan gambut bisa dikelola, hingga menjadi dalil untuk membuka dan menguasai lahan basah tersebut. "Hampir 1,5 juta izin yang diberikan pemerintah untuk dua komoditas baik itu HTI maupun perkebunan kelapa sawit di Riau dan ini yang menjadi sumber kenapa kebakaran hutan selalu terjadi setiap tahun dan akar persoalaannya adalah rusaknya lahan gambut akibat pemberian izin untuk mengkonversi hutan rawa gambu"paparnya saat jumpa pers Rabu (11/6/2014) di Pekanbaru. Ditambahkan Riko, logikanya kawasan hutan rawa gambut mustahil terbakar karena kawasan itu selalu basah dan penyebab kering dan rusaknya kawasan tersebut adalah pembuatan kanal dan proses land clearing hutan rawa gambut yang telah diberikan izin untuk sawit dan akasia. Dan berdasarkan data yang disampaikan organisasi lingkungan di Riau mendesak agar pemerintah Indonesia, untuk menuntut Pemerintah tetangga yakni Malaysia dan Singapura bertanggungjawab untuk menghukum perusahaan mereka yang beroperasi di Riau, dan terbukti melakukan pelanggaran terkait dengan kebakaran hutan rawa gambut. Ady Kuswanto

Loading...
BERITA LAINNYA