Ali Mulyadi Saksi Isteri Bupati Kampar Tantang Petani Korban Kekerasan Bersumpah Mati

Jumat, 13 Juni 2014 - 01:20:36 wib | Dibaca: 2116 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ali Mulyadi yang mengaku sebagai saksi mata dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Eva Yuliana, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar juga merupakan isteri Bupati Jefry Noer menantang korban penganiayaan Nurhasmi 36 tahun untuk malakukan sumpah mati bahwa tuduhan korban adalah bohong. "Saya menantang Nurhasmi untuk bersumpah mati, siapa yang berbohong dalam perkara ini,"tantang Ali Mulyadi,saksi dalam daftar pemeriksaan Kepolisian Resor Kampar kepada pers di Pekanbaru, Kamis (12/6/2014) Dalam pengakuannya Ali menyatakan dia menyaksikan langsung peristiwa yang dialami Nurhasmi pada Sabtu (31/6) di sekitar lahan konflik dimana menurut informasi lahan tersebut akan dibangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kerjasama Pemkab Kampar dengan pihak swasta di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kampar. Menurut dia, memang terjadi pertengkaran antara Bupati Jefry Noer dengan pelapor, namun sebatas ucapan dan tidak sampai baku pukul. Ditambahkannya versi dia, Eva mencoba menenangkan Nurhasmi yang terlihat sangat emosi, namun tiba-tiba dia menjatuhkan badan dan berguling-guling tanpa sebab. "Dia (pelapor) juga berteriak-teriak memaki-maki bupati dan isteri dengan histeris," katanya. Menurut Ali, setelah itu kemudian Jefry meminta Jamal selaku suami Nurhasmi untuk membawanya pergi istrinya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. "Itu adalah fakta di lokasi kejadian dan kemarin rombongan polisi telah datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Saya juga akan diminta keterangan di kepolisian,"katanya.(Ant)

Loading...
BERITA LAINNYA