SAKSI Akan Datangi Mapolda Riau

Rabu, 06 Februari 2013 - 19:00:59 wib | Dibaca: 2272 kali 

[caption id="attachment_1582" align="alignleft" width="300"]Konferensi Pers SAKSI 6/2/2013 Konferensi Pers SAKSI 6/2/2013[/caption] gagasanriau.com- Solidaritas untuk Aktifis Petani di Kriminalisasi (SAKSI) setelah melakukan konferensi pers dijalan Takari Sekretariat Bersama memutuskan akan mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau pada hari kamis 6/02/2013 di jalan Jenderal Sudirman. Hal ini disampaikan oleh Kordinator umum SAKSI Bambang Aswandi, SE. Tujuan dari kedatangan kita esok untuk mendesak Kapolda Riau membebaskan dua aktifis yang ditahan oleh Polres Bengkalis, M. Riduan dan Muis”kata Bambang. Sementara itu kuasa hukum SAKSI yang juga tergabung dalam aliansi ini Andra dari LABHR” tindakan polisi menangkap dua aktifis ini tidak profesional dan terburu-buru bahkan melewati batas-batas kepatutan seolah-olah menangkap buronan teroris dimana saudara Riduan itu bukan buronan dan pasal-pasal yang dituduhkan tidak berdasar hukum kuat apalagi sewaktu penjemputan Riduan di provinsi Lampung menggunakan pesawat terbang dan mendarat di Dumai kan ini luar biasa dananya?”ujarnya bertanya kepada Jurnalis yang hadir meliput. Andra menambahkan sikap tidak profesional pihak kepolisian sudah ditunjukannya sewaktu pertemuan di kantor bupati Kepulauan Meranti pada hari Kamis 31/1/2013 dengan pihak perusahaan dan pemkab Meranti dan FKMB. ”Disana ada pihak kepolisian berteriak-teriak Tangkap Muis, Tangkap Muis dari situ saja polisi sudah malah memprovokasi dan membuat kegaduhan pertemuannya dan ini saya dapatkan langsung dari Muis sendiri ketika saya mendampingi dia saat pemeriksaan di Polres Bengkalis”ujarnya. [caption id="attachment_1584" align="alignright" width="300"]Konferensi Pers SAKSI 6/2/2013 Konferensi Pers SAKSI 6/2/2013[/caption] Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Suryadi, SH”proses penangkapan M. Riduan dan Muis yang dilakukan adalah konyol karena tidak berdalil hukum kuat, bahkan disalah media massa harian lokal di Riau menuliskan bahwa saudara Riduan buronan itu sangat provokatif dan menyesatkan masyarakat Riau”Suryadi menimpali pernyataan Andra dari LABHR. Menanggapi tentang pemberitaan terhadap dua aktifis yang ditangkap tersebut Puput Jumantirawan Ketua Forum Pers Mahasiswa (Fopersma ) memaparkan bahwa sejak 2010 Fopersma sudah melakukan analisis tentang pemberitaan menyangkut gerakan-gerakan rakyat dalam paparan-nya Puput mengatakan”ada 7 media massa terungkap bahwa media tidak memberikan ruang untuk masyarakat menjelaskan terkait pemberitaan yang memberatkan masyarakat, dan kecenderungan media di Riau dalam penulisan berita hanya mengacu pada satu sumber hingga pemberitaannya tidak berimbang hal ini menyebabkan kepentingan-kepentingan satu pihak yang tersuarakan dan korban yang selalu tersudut adalah rakyat kecil”Puput memaparkan. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indnesia KAMMI Riau yang diwakili oleh Setiyono angkat bicara”hal ini bersumber dari karena pemerintah tidak serius untuk menyelesaikan konfilk agraria yang etrjadi di Riau dan pola pembungkaman dengan menangkap para aktifis ini tidak akan melemahkan perjuangan rakyat, KAMMI Riau juga mendesak agar pihak kepolisian segera membebaskan kawan-kawan aktifis yang ditangkap”katanya tegas. Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) turut dalam aliansi SAKSI yang disampaikan oleh Made Ali pada konferensi pers menyimpulkan bahwa kriminalisasi para aktifis petani ini ada korelasinya dengan kepentingan pihak perusahaan HTI yakni PT. RAPP. Karena aksi penangkapan yang begitu singkat serta ekspose media harian lokal juga menyatakan bahwa M. Riduan disudutkan oleh pemberitaan tentang penolakan masyarakat keberadaan perusahaan PT. RAPP” muaranya adalah SK Menhut No.327 tahun 2009 yang memberikan hak konsesi penguasaan hutan alam yang juga terdapat lahan masyarakat juga di lahan konsesinya bagi PT. RAPP tentunya ini ancaman”kata Made menjelaskan. Made menambahkan bahwa SK Menhut tersebut bermasalah karena dari kajian lingkungan Amdalnya bermasalah dimana disana merupakan lahan gambut yang kedalaman melebihi dari tiga meter”hal ini tidak dibenarkan untuk dikelola secara massif dengan membuka dan menebang hutan alam secara besar-besaran karena dari kajian akademis peneliti dari Universitas Gajah Mada jika tetap dilakukan maka pulau Padang akan tenggelam akibat abrasi yang ditimbulkannya”papar Made. Jagat adik kandung korban penangkapan M. Riduan dengan lirih mengatakan”saat ini Pulau Padang seperti dalam kondisi darurat militer karena banyak pasukan brimob tersebar disetiap desa-desa kami serta pengakuan dari buruh-buruh kemarin-kemarin ikut demo menuntut hak nya mendapat ancaman akan diberhentikan jika masih menuntut hak nya”ujar Jagat. Misno adik kandung Muis yang juga aktifis FKMB turut hadir dalam konferensi pers menerangkan bahwa aksi buruh terhadap PT. EMP Malacca Straits tidak ada tindakan anarkis murni aksi buruh dan masyarakat menuntut hak-hak kami yang sudah diatur dalam undang-undang”kata Misno mengakhiri.*Adit*

Loading...
BERITA LAINNYA