Pemko Pekanbaru Bersama Polresta Akan Razia Penjualan Petasan

Selasa, 01 Juli 2014 - 02:47:27 wib | Dibaca: 1931 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah dibulan suci ramadhan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan. "Kita himbau masyarakat agar tidak membunyikan petasan Pasalnya suara yang ditimbulkan petasan dapat mengganggu kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah sholat tarawih di masjid," ujar  Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Kepala Bagian Humas kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Wartawan, Selasa (1/7). Ingot mengatakan untuk meminimalisir maraknya peredaran petasan, Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP  bekerja sama dengan pihak kepolisian akan melakukan razia terhadap peredaran petasan dan sejenisnya. "Satpol PP bersama Polres akan turun ke lapangan guna melakukan operasi petasan dan sejenis yang dilarang,"ujarnya. Dijelaskan Ingot, operasi dibagi beberapa tahap, dan untuk operasi tahap awal ini hanya bersifat persuasif dan bersifat pemberitahuan. "Tahap awal ini hanya bersifat imbauan dan pemberitahuan saja,"sebutnya. Dikatakannya lagi, untuk masalah peredaran petasan dan sejenisnya ini pemko Pekanbaru hanya berwenang mengatur masalah tempat atau lokasi penjualan saja namun untuk sanksi dan sebagainya itu kewenangan Polres. "Sementara itu untuk tindak lanjut seperti sidak ke gudang dan lainnya akan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan kepolisian,"terangnya. Ditempat terpisah, Sekretaris Kepala Badan Satpol PP, Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. "Kita sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Polresta. Yang  menjadi prioritas kita adalah menertibkan para pedagang petasan,"sebutnya. Ketika ditanya rencana Satpol PP akan melakukan razia, Zulfahmi mengaku dalam waktu dekat bakal turun untuk menindak penjual petasan sesuai dengan sanksi yang berlaku"tutupnya. Rina

Loading...
BERITA LAINNYA