Pemko Tidak Akan Menganggarkan Beras Miskin Daerah Pada APBD-P

Rabu, 02 Juli 2014 - 09:34:40 wib | Dibaca: 1938 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak menganggarkan dana untuk pengadaan Beras Miskin Daerah (Raskinda) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014. Kasubag Sarana Perekonomian, Setdako Pekanbaru, Edi Nofiar, ketika ditemui, Rabu(2/7) diruang kerjanya mengatakan, bahwa tahun ini pemko tidak menggarkan Raskinda bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tidak memperoleh Raskin Nasional. "Tahun lalu ada sekitar 19.358 RTS pada 53 Kelurahan yang kita salurkan raskinda secara gratis tahun lalu bagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan raskin,"ujar Edi. Menurut Edi, alasan Pemko tidak menyalurkan raskinda disebabkan adanya teguran dari BPK, karena dianggap rawan temuan. Pasalnya realisasi penyaluran yang di anggarkan Desember melewati tahun berjalan sampai bulan Maret tahun berikutnya. "Raskinda tidak dianggarkan lagi di APBD Perubahan hal ini disebabkan beresiko terhadap temuan BPK,"ujar Edi. Edi mengakui, jika Raskinda ini sangat dibutuhkan masyarakat miskin yang tidak mendapat Raskin nasional. Namun karena waktu penyaluran yang sangat terbatas yakni di bulan Desember dan tidak bisa tuntas sebelum tutup buku. Makanya di anggap mubazir oleh BPK. "Untuk solusinya agar masyarakat bisa memperoleh raskinda ini. Kedepan Pemko bakal  mencari celahnya apakah bisa di salurkan pada bulan Maret atau pertengahan tahun dan dianggarkan dalam APBD. Sehingga bisa terealisasi sesuai waktu dan tidak menjadi temuan juga,"jelasnya. Rina

Loading...
BERITA LAINNYA