Gagasanriau.com Pekanbaru-Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Gubernur Annas Maamun tidak bisa memaksakan kehendak untuk mewujudkan keinginan dalam visi-misinya agar dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 ini.
"Kalau mau dipaksakan, itu kan tidak mesti program, hanya penyesuaian. Tetapi kalau ingin membuat program baru masuk di perubahan itu wajib RPJMD dulu disahkan,"kata Rusli Effendi anggota Badan Anggaran DPRD Riau Senin (7/7/2014) seperti yang dilansir oleh tribunpekanbaru.
Dijelaskan oleh Rusli Effendi, Gubri hanya dapat melakukan penyesuaian anggaran dalan APBD Perobahan, tanpa bisa memasukkan program apapun.
Ginta Gudia