Menurut NCID, Petinggi Lembaga Quick Count Memang Berpihak Kepada Capres-Cawapres Jokowi-JK

Jumat, 11 Juli 2014 - 10:31:27 wib | Dibaca: 2066 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru- Direktur Eksekutif Nurjaman Center (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, perbedaan hasil quick count pilpres 2014 hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak masyarakat pendukung kedua kubu capres merasa yakin jika hasil quick count yang memenangkan calonnya adalah benar. Dilain pihak justru masyarakat mulai mempertanyakan alasan dari perbedaan serta meragukan kredibilitasnya. Menurut Jajat, Keraguan masyarakat akan hasil quick count beberapa lembaga survei pada pemilihan presiden kali ini mungkin bukan tanpa alasan, hal ini dilihat dari percakapan media social twitter dari para petinggi lembaga survei yang memang secara terang-terangan telah menyatakan dukungan kepada salah satu kubu capres. Hasan Batupahat Direktur Cyrus Network lewat akun twitternya pada 7/4/14, 8:37 @datukrajoangek #AkhirnyaMilihJokowi saya milih jokowi ya gara2 mahfud MD sembarangan ngemeng. Klo udah kena getah, mending makan nangka sekalian. Denny JA Direktur LSI lewat akun twitternya pada 7/3/14, 14:00 @DennyJA_WORLD Cukup menebarkan ini, sahabat sudah memenangkan Jokowi-JK: 5  kontrak politik dgn Rakyat. Ow.ly/yJclr Saiful mujani Direktur SRMC lewat akun twitternya pada 7/9/14, 9:24 @saiful_mujani Alhamdulilah. Baru nyoblos ber 2 sama bojo u nomor 2. Insyaallah. Jajat lanjut menjelaskan,"Sebaiknya masyarakat lebih waspada dan tidak terpancing dengan upaya pengiringan opini negatif melalui hasil quick count yang berbeda. Pasalnya, jika opini tersebut terus-terusan di gembar-gemborkan akan memicu ketidak percayaan masyarakat terhadap KPU yang merupakan pihak penyelengara resmi pemilihan umum.” “Perbedaan prediksi merupakan hasil yang wajar, pasalnya tidak semua lembaga survei menggunakan metode yang sama dalam melakukan penelitiannya Namun, masyarakat harus ingat pada akhirnya keputusan dari KPU lah merupakan keputusan yang sah, sekalipun nanti ditemukan ada hal yang janggal dapat di tempuh melalui proses hukum yang berlaku.” Tutup Jajat. rilis

Loading...
BERITA LAINNYA