Kinerja Kejati Riau Lemah, Hanya Mampu Selamatkan Rp1,1 Miliar Uang Negara

Senin, 21 Juli 2014 - 16:13:17 wib | Dibaca: 2071 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Riau sejak Januari hingga Juli 2014, hanya mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp1.148.542.829,- Jumlah yang berhasil diselamatkan dari sejumlah kasus korupsi ini lebih kecil dibandingkan penanganan kasus yang sama tahun lalu, yakni mencapai Rp4.498.159.451,-. Dan hal ini diakui oleh Kepala Kejati Riau, tentang lemahnya kinerja didalam instansi yang dipimpinnya. ''Kita harus akui bahwa dari sekian kasus (korupsi), kita berasumsi nilai keuangan yang diselamatkan memang belum optimal. Namun ke depan, mudah-mudahan dengan sinergitas tim jaksa termasuk juga komunikasi dua arah dengan teman-teman media memberikan informasi, dapat dioptimalkan lagi,'' kata Setia Untung Arimuladi SH, MH, Kepala Kejati (Kajati) Riau dalam acara ''Pers Gathering'', Senin (21/7). Namun menurutnya lagi, tahun ini pihaknya (Kejati Riau) dengan kasus yang tengah ditangani ia berjanji untuk lebih memaksimalkan kinerja instansinya. Saat ini Kejati Riau melakukan penyidikan sebanyak 16 kasus korupsi. Tahun 2013 lalu, menyidik sebanyak 38 kasus korupsi. Untuk penegakan disiplin jaksa dan pegawai di lingkungannya, Kejati Riau juga telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang jaksa, dan menurunkan pangkat terhadap 6 pegawai tata usaha (TU). Menurut Untung, proses pemecatan seorang jaksa ini masih berproses di Kejaksaan Agung (Kejagung). ''Sebab untuk hukuman berat, kami di daerah hanya mengusulkan ke Kejagung, berdasarkan hasil pemeriksaan. Sedangkan 6 pegawai TU yang terkena sanksi ringan, biasanya mereka tidak masuk kantor sampai 3 bulan tanpa ada pemberitahuan,'' ungkap Kejati Riau. Sugianto

Loading...
BERITA LAINNYA