Kembali Pemko Pekanbaru Gertak Sambal Akan Bongkar Rumah Kos 70 Pintu

Selasa, 12 Agustus 2014 - 08:25:53 wib | Dibaca: 1998 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Bangunan rumah kos sejumlah 70 pintu di Jalan Puyuh Mas Kecamatan Sukajadi karena melanggar Garis Sempadan Bangunan yang sempat akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru hingga saat ini tak kunjung terlaksana.

Namun kali ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, ketika ditemui, Senin(11/8) diruang kerjanya mengatakan, kali in Azharisman Rozie pihaknya tidak akan memberikan tambahan waktu untuk melakukan pemotongan bangunan tersebut, hal ini tak berbeda jauh dengan pernyataan sebelumnya mengeluarkan ancaman alias gertak sambal yang dari dulu selalu itu disampaikan.

"Kita tidak akan memberi ampun bagi pemilik bangunan untuk melakukan pemotongan sendiri bangunan yang menyalahi Garis Sempadan Bangunan( GSB). Yang jelas Akhir bulan ini bangun tersebut sudah sesui GSB,"ujarnya.

Rozie juga mengaku geram dan meradang kepada pemilik bangunan karena tidak mematuhi janjinya. Padahal beberapa bulan yang lalu, pemilik bangunan sudah memohon pengertian pemko agar mereka sendiri yang melakukan pembongkaran.

"Dulu saat mau kita bongkar, pemilik bangunan memohon "membana". Namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada realisasi juga. Oleh sebab itu, saya sendiri yang akan melakukan eksekusi. Ini yang menjadi target saya Sebelum bulan Agustus berakhir,"tegas Rozie.

Rozie menambahkan saat ini pihaknya kini tengah mempersiapkan segala peralatan dan surat-surat untuk pelaksanaan eksekusi pembongkaran kos-kosan 70 pintu.

"Untuk membongkar ini tentu butuh persiapan seperti alat berat. Yang jelas dalam bulan ini bangunan yang menyalihi itu akan kita robohkan," tutupnya.

Rina


Loading...
BERITA LAINNYA