Penyelundup Rokok Di Meranti, Dilaporkan 3 Organisasi Pers Ke Polisi Usut Tuntas Pelecehan Profesi

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 16:58:02 wib | Dibaca: 1858 kali 

Gagasanriau.com Selat Panjang-berbagai organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti sepakat untuk mendesak pihak kepolisian setempat agar mengusut tuntas aksi pelecehan wartawati Siti rahmi yang dilakukan Ayau narasumber dengan melakukan pengrusakan alat kerjanya.

Saat diadakan rapat bersama di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Kepulauan Meranti di jalan Dorak depan kantor Bupati pada Sabtu (16/8/2014) malam dihadiri oleh puluhan wartawan/I juga Siti Rahmi selaku korban perampasan kamera yang berujung pengrusakan dilakukan oleh Ayau salah seorang penyelundup rokok Gudang Garam di Sungai Terusan Kecamatan Pulau Merbau.

“Sebagaimana pertemuan kita perwakilan rekan-rekan wartawan dengan pihak Polres Meranti, pada prinsifnya aparat kepolisian siap mengusut sampai tuntas kasus pelecehan profesi wartawan yang terjadi pada Senin (11/8/2014),dimana pelakukanya adalah Ayau dan korbanya Siti Rahmi wartawati harian Berita Terkini yang jalankan tugas di Meranti,”ungkap Sawaludin juru bicara dari berbagai organisasi wartawan yang ada di Kepulauan Meranti.

Ditirukan Sawaludin bahwa pernyataan Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Antoni Lumban Gaol ’Terkait laporan pelecehan profesi wartawan itu, pihak Penyidik Polres telah memintai keterangan dari pihak pelaku pengrusakan, termasuk keterangan dari korban sendiri,maupun dari beberapa saksi”katanya.

Endriyal Tanjung


Loading...
BERITA LAINNYA