Polda Riau Belum Tetap Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Bengkalis

Kamis, 21 Agustus 2014 - 07:36:42 wib | Dibaca: 1787 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Hingga saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau belum menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi Bansos Kabupaten Bengkalis senilai Rp.200 Milyar, padahal 10 orang yang sudah di periksa Ditreskrimsus Polda Riau namun belum ditetapkan tersangka .

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan kasus korupsi Bansos yang dilakukan Krimsus Polda Riau. Belum tetapkan ada tersangka baru,"kata Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kepada Wartawan, Kamis (21/08/2014).

Dijelaskan kembali oleh Guntur, akan masih ada pemeriksaan lagi anggota DPRD Bengkalis sebagai saksi yang diduga ikut terlibat kasus korupsi Bansos. Pemeriksaan saksi tersebut untuk tersangka atas nama Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dari Frakis PKS.

"Pemeriksaan anggota DPRD Bengkalis hanya sebagai saksi untuk tersangka Jamal Abdillah ketua DPRD Bengkalisā€¯paparnya. Polda Riau telah lakukan pemanggilan anggota DPRD Bengkalis untuk mencari bukti-bukti baru.

"Hasil pemeriksaan anggota DPRD Bengkalis,Polda Riau sudah memiliki satu bukti terhadap periksaan para saksi, kita tunggu dulu karena pemeriksaan masih bertahapā€¯ujarnya lagi. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau, namun Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sampai saat ini belum ditahan.

Sebelumnya terkait ditetapkannya Jamal Abdillah sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Dalam proses penyidikan, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis yakni Sekdakab Asmaran Hasan karena meninggal dunia.

Ade Syahputra


Loading...
BERITA LAINNYA