Menurut NCID, Jika Pengunduran Diri Ditolak DPRD DKI, Jokowi Batal Dilantik Jadi Presiden

Senin, 25 Agustus 2014 - 14:22:01 wib | Dibaca: 1830 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Nurjaman Center for Indonesian (NCID) dalam rilis yang dikirim kepada redaksi Gagasanriau.com menyatkan bahwa jalan panjang harus dihadapi oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Jusuf Kalla menjelang pelantikannya. Pasalnya menurut NCID, Jokowi bisa batal dilantik jadi presiden jika pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta di tolak oleh DPRD DKI.

Ditambahkan oleh Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, meski unggul jumlah kursi dalam total keseluruhan partai pendukung Jokowi di DPRD DKI, namun jika syarat 50 persen plus satu tidak terpenuhi, bukan tidak mungkin pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI ke 7 tidak akan terlaksana.

Menurut Jajat, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukan bagaimana kekuatan parlemen yang sebenarnya, seorang presiden terpilih akan terganjal pelantikannya hanya karena pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak di terima oleh DPRD.

“Belum hilang dalam ingatan kita bagaimana suatu perjanjian politik dapat berubah dengan seketika seolah tidak terjadi apa-apa (Perjanjian Batu Tulis).

Saat ini publik akan menjadi saksi apakah koalisi yang telah dibagun oleh tim koalisi merah putih akan tetap solid atau sebaliknya. Ini adalah saat bagi koalisi Merah Putih untuk unjuk gigi.”

Banyak pihak yang meragukan kekuatan koalisi merah putih akan bertahan lama. Namun, terlepas dari hal itu fakta nya kekuatan parlemen tim koalisi merah putih tidaklah dapat dipandang sebelah mata, sekalipun Jokowi-JK jadi dilantik menjadi Presiden ke 7, tantangan terbesarnya adalah tidak membuat DPR kecewa. Pasalnya jika hal tersebut terjadi, hal yang paling dikhawatirkan adalah dengan kekuatan yang dimilikinya DPR dapat memberhentikan seorang Presiden.

redaksi


Loading...
BERITA LAINNYA