Terkait Desa Pungkat, Tim Investigasi Laporkan Aksi Kekerasan PT SAL Dan Polisi Ke Ombudsman Riau

Kamis, 28 Agustus 2014 - 07:27:13 wib | Dibaca: 1774 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Tim Investigasi Kasus Pungkat dari PWI Inhil dan DPK KNPI serta LSM Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN) mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/8/14). Kedatangan tim yang dipimpin Ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf didampingi Wakil Ketua KNPI Inhil, Hidayat Hamid ini ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau di Komplek Mega Asri Green Office Blok A 7 Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru juga ikut beberapa orang perwakilan warga Pungkat. Ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf menyampaikan, kedatangan mereka bersama warga Pungkat ini untuk mengadukan berbagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap warga setempat. "Kedatangan kami kesini (Ombudsman RI) guna mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran HAM, diskriminasi dalam kasus Pungkat," sebut Yusuf. Asisten Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bidang Pengawasan, Dasuki menyambut baik kedatangan tim investigasi gabungan ini. "Kami akan mempelajari pengaduan dan data yang disampaikan ini dan akan kami tindaklanjuti," ungkap Dasuki. Nantinya, pihaknya akan melakukan investigasi dan verifikasi ke lapangan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Pumgkat ini. Dalam kesempatan ini, pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau mendengarkan langsung pengakuan dari warga Pungkat dan tim investigasi gabungan ini. Bahkan, saat itu Ombudsman juga menyarankan kasus ini dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Untuk diketahui, sesuai dengan misi Ombudsman RI, yakni melakukan tindakan pengawasan, menyampaikan saran dan rekomendasi serta mencegah maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik, mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan agar lebih efektif, jujur, terbuka, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat dan supremasi hukum yang berintikan pelayanan, kebenaran serta keadilan dan mendorong terwujudnya sistem pengaduan masyarakat yang berintegrasi berbasis teknologi informasi. Rilis PWI Inhil

Loading...
BERITA LAINNYA