Rokok akan Ditarik, Tak Ada Gambar Mencekam

Senin, 01 September 2014 - 03:52:34 wib | Dibaca: 1962 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dinas Peridustrian dan Perdagangan (disperindag) Kota Pekanbaru berjanji akan melarang produk rokok yang beredar jika tidak menampilkan gambar menyeramkan didepan kotak bungkus produk rokoknya. Namun jika masih ditemukan produk rokok tanpa ada gambar menyeramkan saat diedarkan pihak Disperindag Kota Pekanbaru akan mendesak produsen menarik dari peredaran. "Sebagaimana yang ditentukan, semua produk rokok yang dijual mesti memuat gambar peringatan bahaya merokok yang menurut sejumlah orang cukup menyeramkan. Tanpa gambar itu, maka rokok tidak boleh diperjualbelikan," ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Irba, kemarin Minggu (31/8/2014) dilansir dari tribun. Sebelumnya Disperindag Pekanbaru sudah sejak membuat surat edaran yang meminta ditributor tidak lagi menjual rokok tanpa gambar peringatan. "Kalau sudah di warung, maka tak terhitung return. Jadi kalau Disperindag yang menarik, tidak ada ganti rugi. Makanya kami minta distributor yang menariknya dan mengganti dengan rokok bergambar peringatan bahaya merokok," ungkap Irba. Tak hanya rokok, kotak alumanium yang kini banyak dijual dan tak memampangkan gambar seram juga dilarang dijual. Karena kotak alumanium itu juga tidak sesuai ketentuan. Saat ini, distributor rokok besar di Pekanbaru ada dua. Tapi banyak merek rokok yang mereka pegang dan distribusikan ke warung atau toko-toko modern. Dua distributor itu menurut Irba telah disurati agar segera menarik rokok tanpa gambar seram di kotaknya. Jika tidak mengindahkan ketentuan Disperindag, maka sanksi menunggu. Menurut dia, Disperindag telah pula menyurati departemen agar memutus izin distributor yang tidak patuh. "Izinnya itu kewenangan pemerintah pusat. Kami tinggal rekomendasi jika mereka tak taat maka izinnya bisa dibekukan," katanya. Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA